KPPU Pantau Harga Obat COVID-19 dan Tabung Oksigen, Ini Hasilnya

Ilustrasi warga isi ulang tabung oksigen.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengawasan dan pemantauan atau monitoring terhadap transaksi jual-beli tabung oksigen di Kota Medan. Hal itu untuk mengetahui kebutuhan tabung oksigen digunakan rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

"Kanwil I KPPU melakukan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan terapi COVID-19 dan tabung oksigen di beberapa distributor dan apotek di Kota Medan," ujar Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak, Rabu 7 Juli 2021.

Baca juga: Luhut Perjelas Aturan WFH Sektor Esensial dan Kritikal, Ini Rinciannya

Harga Bawang Putih Meroket di Sumut, KPPU Jadwalkan Pemanggilan Importir dan Distributor

Ramli menjelaskan, harga obat-obatan terapi COVID-19 dan tabung oksigen memang harganya tinggi. Itu disebut terjadi karena peningkatan permintaan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk itu, dia pun me-warning kepada pelaku usaha jangan bermain-main dengan harga.

Untuk melihat aktivitas penjualan tabung oksigen. Ramli mendatangi PT Aneka Gas Industri, Tbk, dengan menjual oksigen dengan 2 tipe di antaranya Tanki dan botol atau tabung.

Taiwan Siap Berbagi Pengalaman Pelayanan Medis dengan Indonesia

"Untuk harga oksigen dalam bentuk Tanki Rp7.000-8.000 per m3. Sementara harga dalam bentuk botol atau tabung ukuran 6 M3 Rp60.000-70.000 per tabung sudah include pajak," tutur Ramli.

Berdasarkan informasi dari Humas PT Aneka Gas Industri, Ramli mengatakan bahwa oksigen tersebut dijual ke rumah-rumah sakit dan agen-agen yang ada di wilayah Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya. Tapi, hasil pemantauan tidak ditemukan kenaikan harga pada penjualan tabung oksigen dan pasokan cukup.

"Adapun saat ini rata-rata penjualan 300 tabung perhari. PT Aneka Gas Industri memiliki 9 Full Station, 8 di antaranya ada di Sumut dan Aceh. Sementara untuk stok oksigen PT Aneka Gas Industri siap untuk memenuhi permintaan pasar," kata Ramli.

Sementara dari hasil monitoring obat terapi COVID-19 di beberapa apotek secara daring maupun luring, diketahui terdapat kelangkaan obat yang diperuntukkan untuk terapi COVID-19. Selain itu, terdapat 10 jenis obat mengalami kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET), di mana ketersediaan obat sangat terbatas bahkan kosong.

Dengan itu, Ramli meminta kepada distributor untuk tidak menaikkan harga obat dan oksigen. Meskipun diakuinya permintaan sangat tinggi dan stok terbatas. Tapi, harus melakukan persaingan usaha yang sehat kepada masyarakat.

"KPPU menegaskan kepada distributor agar tidak menahan pasokan atau melakukan pelanggaran persaingan usaha untuk keuntungan sendiri, karena KPPU akan terus melakukan monitoring secara intensif. Jangan bermain-main dengan harga," tutur Ramli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya