VIVAnews - Markas Besar Kepolisian RI menetapkan tersangka baru dalam kasus pengambilalihan Bank Century oleh Pemerintah. Dia adalah mantan Direktur Treasury Bank Century, Laurence Kusuma.
Demikian dikatakan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji kepada wartawan, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 5 Desember 2008.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan penetapan tersangka dilakukan kemarin. "Dia sudah ditahan," tambah Abubakar.
Selain itu, Abubakar juga mengatakan akan mengejar petinggi Bank Century yang lari ke luar negeri. Namun, kata dia, pihaknya akan kesulitan jika negara tujuan pelarian para buron itu tidak memiliki kerja sama ekstradisi dengan Indonesia. "Kami akan minta bantuan Interpol," kata Abubakar.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah salah satu pendiri Bank Century, Robert Tantular dan mantan Direktur Utama, Hermanus Hasan Muslim.
Dari penelusuran VIVAnews, kendaraan Robert untuk menjadi pemegang saham Century adalah melalui PT Century Mega Investindo dengan kepemilikan 9,00 persen dan PT Century Superinvestindo 5,64 persen. Kedua perusahaan inilah yang menjadi pengendali Bank CIC, salah satu bank yang digabung bersama Bank Pikko dan Bank Danpac menjadi Bank Century.
Sebelum menjadi Century, Bank CIC pernah tiga kali masuk pengawasan khusus Bank Indonesia. Alasannya, karena bank ini mengalami penurunan modal akibat kredit macet yang meningkat drastis. Rasio modalnya jeblok hingga minus 83 persen dan perlu suntikan modal Rp 2,67 triliun.
Robert dijadikan tersangka karena melanggar pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998. Isi pasal tersebut adalah pihak terafiliasi yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi bank, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurang tiga tahun dan paling lama delapan tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp 5 miliar dan paling banyak Rp 100 miliar.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengatakan, pembatasan pembelian gula di ritel modern saat ini bukan karena stok yang kosong.
Komoditas emas dinilai sebagai investasi yang paling aman di tengah gejolak geopolitik global yang saat ini sedang terjadi.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memutuskan, untuk membagikan dividen sebesar Rp 4,6 triliun pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023.
Pecinta Hewan Merapat PT Songolas Exhibition Services (19 Events) untuk pertama kalinya akan menggelar Jakarta Pet Expo (JPE) 2024 pada 27-30 November di JIExpo Kemayoran
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024.
Selengkapnya
Partner
Film pendek Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Jember yang ditugaskan di pesantren di Madura. Digambarkan, guru tugas itu melecehkan santri.
Media sosial (Medsos) baru-baru ini sempat dihebohkan oleh perdebatan yang terjadi dalam internal agama Islam terkait hukum musik. Perdebatan itu muncul setelah dai konda
Timnas Indonesia U23 vs Guinea Olimpiade Paris 2024 Tayang di RCTI 9 Mei 2024, Ini Linknya
Bandung
13 menit lalu
Jam berapa Timnas Indonesia U23 vs Guinea Olimpiade Paris 2024 disiarkan langsung di RCTI 9 Mei 2024? Lihat ini. Pada Kamis, 9 mei 2024, tim nasional Indonesia U23 akan m
Keberadaan wartawan abal-abal terbilang meresahkan. Asosiasi Petinggi Kepala Desa dan Lurah (APEL) Kota Batu menggelar diskusi jurnalistik di Balai Desa Punten.
Selengkapnya
Isu Terkini