Begini Cara Gedung Perkantoran Beradaptasi di Era New Normal

GKM Tower.
Sumber :
  • Dokumentasi GKM Tower.

VIVA – Pandemi COVID-19 yang sudah melanda sekitar 18 bulan memaksa hampir seluruh sektor usaha untuk beradaptasi. Tidak terkecuali sektor properti perkantoran.

Tidak dapat dipungkiri bahwa efek pandemi ini menuntut pekerja di lingkungan kerja menyesuaikan dengan berbagai kebiasaan, peraturan dan ketentuan baru. Salah satunya, tempat usaha atau perkantoran yang lebih dinamis dengan fasiliats yang menunjang pekerjaan di masa pandemi.

Merespons hal tersebut, GKM Green Tower di bawah naungan PT Lestari Kirana Persada sebagai salah satu anak perusahaan PT Total Bangun Persada Tbk, melakukan adaptasi tersebut. Sejumlah fasilitas pun disesuaikan untuk memenuhi permintaan perkantoran di era new normal saat ini.

Baca juga: Pakai Merek Starbucks, Perusahaan Rokok di Sumut Digugat

"Berbagai upgrade telah dilakukan pada fasilitas gedung dan beberapa unit lantai khusus ditawarkan yang mendukung kegiatan usaha pada masa COVID-19 ini," ujar Direktur Utama Lestari Kirana Persada, Linda Tandjung, dikutip dari keterangannya, Jumat, 13 Agustus 2021.

Linda menjelaskan, Green Suite, Garden Suite, dan Sky Garden masing-masing adalah unit full floor yang dilengkapi dengan outdoor balcony dan taman. Fasilitas itu memungkinkan penghuni/pengguna lantai tersebut mendapatkan access langsung outdoor fresh air dan ventilasi maksimum.

Fasilitas ini merupakan nilai plus bagi perusahaan yang mengharapkan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi karyawan dan staf-nya. Selain ventilasi yang baik, pada unit-unit tersebut dapat pula dinikmati 180 derajat panoramic view city skyline langsung dari balcony dan garden masing-masing.

"Kegiatan seperti olah raga ringan dan santai sejenak pada saat break  dan setelah jam kerja sangat memungkinkan untuk dilakukan di area outdoor ini," imbuh dia.

Banyak yang Minat Jadi Beautypreneur, Industri Kecantikan Nasional Makin Berkembang

Terlebih lagi menurut Linda, saat ini tim pengelola gedung dan Satgas COVID-19 selalu bersinergi  memberi update dan informasi terbaru mengenai ketentuan prokes dan kegiatan sektor usaha kepada para penghuni. Khususnya berkaitan dengan penekanan jumlah kasus COVID-19 di perkantoran.

"Hal ini sangat membantu dan memudahkan penghuni untuk menentukan langkah, jadwal kerja karyawan, dan rencana kerja usaha mereka," ungkapnya. 

OJK Rilis POJK Atur Penyelesaian Transaksi Efek dan Short Selling hingga Ketentuan Sanksi

"Adanya klinik yang berlokasi di lantai Mezzanine, memudahkan penghuni untuk dapat seketika melakukan test swab dan pemeriksaan Kesehatan bila sewaktu-waktu mereka memeriksa kesehatan, mengalami gejala COVID-19 atau tidak enak badan," tambahnya.

Polisi konpers penipuan kedok manipulasi data email rugikan perusahaan Singapura Rp32 miliar

Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Sindikat Manipulasi Data Email Dicokok

Sindikat itu beranggotakan 3 WNI dan 2 warga Nigeria. Polisi masih memburu pelaku lain warga Nigeria yang berperan sebagai hacker.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024