DEN Ungkap Keuntungan Investasi Hulu Migas saat Ini

Ilustrasi wilayah kerja migas yang dikelola Energi Mega Persada Tbk.
Sumber :
  • EMP.id

VIVA – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, memastikan bahwa sampai saat ini Pemerintah masih terus berupaya membuat beberapa kebijakan, yang diarahkan untuk pemanfaatan energi dalam negeri.

Aturan Impor Direlaksasi, Pelaku Industri Dalam Negeri Khawatirkan Ini

Hal itu diutarakannya dalam webinar bertajuk ‘Masa Depan Industri Hulu Migas dalam Road Map Energi’, yang digelar oleh SKK Migas dan Forum Kehumasan Industri Hulu Migas (FKIHM) Jabanusa secara virtual.

Djoko menjelaskan, salah satu hal terkini yang dilakukan Pemerintah terkait hal tersebut adalah membuat kebijakan harga gas, agar industri di dalam negeri dan aspek penyerapan tenaga kerjanya pun bisa terus berkembang.

Ada Teknologi Termaju Ramah Lingkungan PPLI, KLHK Optimis 2028 Indonesia Bebas PCBs

"Sehingga industri hulu migas bisa menciptakan multiplier effect 1,6-1,8 kali dari yang diinvestasikan," kata Djoko dalam telekonferensi, Selasa 12 Oktober 2021.

Djoko pun mengajak untuk melihat realisasi dari kebijakan energi nasional (KEN) dan rencana umum energi nasional (RUEN) Indonesia di tahun 2020. Di mana untuk sektor minyak dan gas masih di angka 50,8 persen.

JK Ingatkan Prabowo Tak Bikin Proyek Mendadak seperti IKN

Baca juga: Menakar Kekuatan Bambu, Sang Penakluk Tanah Lunak Konstruksi Jalan Tol

"Artinya, lebih dari separuh pemenuhan energi di dalam negeri masih dipenuhi oleh sektor minyak dan gas," ujarnya.

Selain itu, kalau melihat target KEN dan RUEN di tahun 2025, pemanfaatan minyak dan gas masih di angka 47 persen. Menurut Djoko, angka itu masih lebih besar jika dibandingkan dengan batu bara yang targetnya 30 persen di tahun 2025 mendatang.

Pertamina temukan cadangan migas di Blok Offshore Southeast Sumatra.

Photo :
  • Pertamina

Kemudian, target kontribusi bagi energi baru terbarukan (EBT) pun sebesar 23 persen di tahun 2025 mendatang. Artinya, lanjut Djoko, sektor migas masih mendominasi pemenuhan energi di dalam negeri.

"Kalau kita lihat di tahun 2050, minyak dan gas diharapkan masih berkontribusi 44 persen, batu bara 25 persen, dan EBT 31 persen. Artinya, minyak dan gas masih merupakan andalan untuk memenuhi energi di dalam negeri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya