Beri Subsidi ke 38 Bank, Menteri Basuki: Rumah MBR Harus Layak Huni

Pembangunan rumah subsidi
Sumber :
  • VIVA/Muhammad Solihin

VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau.

Kisah Dokter Hasto Galakkan Program KB ke Pelosok: Dibayar Pakai Nanas Hingga Singkong

Hal itu dilakukan melalui bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Basuki menjelaskan, pada tahun ini penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) program FLPP akan bekerja sama dengan 38 bank, yang sebelumnya juga telah ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara daring dengan BP Tapera.

Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan saat BTN JAKIM 2024, Ini Daftarnya

"Penyaluran KPR subsidi FLPP bagi MBR tidak hanya diukur dari besarnya kredit yang tersalurkan, melainkan juga harus dilihat kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang sehingga keluhan konsumen bisa diatasi dengan baik," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat 7 Januari 2022.

Basuki menekankan, setiap rumah subsidi yang dibangun wajib memenuhi ketentuan teknis bangunan dan kelayakan hunian rumah. "Seperti keselamatan, kesehatan, pencahayaan, dan luas minimum," ujarnya.

Kata Demokrat Penambahan Kementerian Agar Rakyat Bisa Lebih Diurus

Diketahui, adapun 38 Bank tersebut terdiri dari tujuh Bank Nasional yakni BTN dan BTN Syariah, BNI, BRI, Mandiri, BSI, Artha Graha, dan Bank Mega Syariah. 

Rumah subsidi.

Photo :
  • Dokumentasi Lamudi

Kemudian ada juga 31 Bank Pembangunan Daerah (BPD) diantaranya yakni BJB Syariah, BPD Sulawesi Selatan, BPD Sulawesi Selatan Syariah, BPD Kalimantan Barat, BPD Kalimantan Barat Syariah, BPD Sulawesi Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Selatan Syariah, dan BPD Kalimantan Timur. 

Selanjutnya Bank NTB, BPD Papua, BPD Kalsel, Bank DKI, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, BPD Jateng Syariah, Bank NTT, Bank Nagari, BPD Jatim Syariah, BPD Jawa Timur, BPD Riau Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi.

Kemudian ada pula Bank Sumsel Babel, BPD Nagari Syariah, Bank Jambi Syariah, BPD Sumut Syariah, Bank Sumsel Babel Syariah, BPD SUmut, BPD Jawa Tengah, BPD DIY, BPD Jawa Barat dan Banten.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya