Mau Masuk Pialang Berjangka, Bappebti Ingatkan Ini ke Nasabah

Pialang memantau pergerakan saham.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Utama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) M Syst mengingatkan, untuk para nasabah dan calon nasabah pialang berjangka agar memiliki pengetahuan terkait perdagangan berjangka komoditi.

Hal itu dikatakannya agar masyarakat dapat mencegah atau memitigasi dampak-dampak yang akan timbul ke depannya.

“Jadi jangan sampai nanti nasabahnya tidak tahu apa-apa mengenai perdagangan berjangka komoditi. Apalagi tidak tahu mengenai mitigasi risiko yang kewajibannya tanggung jawab dan sebagainya,” ujar Syst dalam telekonferensi, Rabu 25 Mei 2022.

Baca juga: Rupiah Menguat Rp14.651 per Dolar AS Pagi Ini, Tapi Masih Tertekan

Syst mengatakan, perdagangan berjangka komoditi merupakan usaha yang kompleks. Maka dengan itu diharapkan nasabah agar lebih pandai untuk memitigasi risiko yang ada.

“Oleh karena itu jangan menjadi nasabah kalau belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang benar mengenai perdagangan berjangka komoditi. Jangan menjadi nasabah kalau belum mengerti cara transaksi dan perhitungan untung rugi,” jelasnya.

Selain itu, Syst menjelaskan nasabah juga harus mengetahui terkait perdagangan berjangka komoditi. Di mana nasabah jangan memberikan username dan password transaksi kepada pihak lain termasuk kepada pialang berjangka.

Seorang pialang memantau pergerakan saham.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro
Tega! Ayah di Medan Jual Anaknya Usia 11 Bulan Rp 15 Juta di Facebook

“Di dalam peraturan perundang-undangan dikatakan bahwa, pialang berjangka dilarang menerima username atau password dari nasabah. Begitu juga nasabah dilarang juga untuk menyerahkan username dan password kepada pihak lain termasuk dalam hal ini adalah dari pihak pialang berjangka,” tegasnya.

Kemudian, nasabah juga dilarang memberikan kuasa kepada pialang berjangka untuk mentransaksi akun nasabah. 

Harga Emas Hari Ini 8 Mei 2024: Produk Antam Merosot, Global Bervariasi

“Jadi yang melakukan transaksi itu ya nasabah itu sendiri. Jangan sampai sudah menjadi nasabah nggak tau apa-apa, ujung-ujungnya nanti akunnya ditransaksikan oleh pihak lain,” ujarnya.

Syst melanjutkan, nasabah diharapkan untuk tidak percaya dengan iming-iming transaksi yang dipastikan akan untung dan aman. Karena menurutnya banyak kasus nasabah yang percaya akan hal itu, dan terkena dampaknya.

IHSG Dibayangi Konsolidasi Wajar Jelang Rilis Data Cadangan Devisa
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Neraca Perdagangan RI 4 Tahun Surplus, Kemenkeu Pede Tren Positif Tetap Berlanjut

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, kinerja perdagangan ke depan tetap tumbuh positif.

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024