Pemerintah Akan Atur Regulasi Terkait Robot Trading
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berjanji segera membuat regulasi khusus robot trading. Pengaturan khusus terhadap robot trading diharapkan membuat legalitas, operasional, hingga pajak yang diterapkan pada setiap penjualan robot trading semakin jelas.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan, Bappebti kini terus mengkaji regulasi tersebut. "Ini sedang dikaji, dilihat, dan dipastikan mereka-mereka yang tidak memiliki izin itu udah pasti akan ditindak," kata Jerry kepada wartawan, Jumat, 8 Juli 2022.
Izin soal robot trading, menurut Jerry, bisa dicek melalui website atau call centre Bappebti. Saat ini, Bappebti yang berada di bawah Kemendag tengah menkaji regulasi robot trading yang berfokus kepada perlindungan konsumen atau nasabah.
"Regulasinya begini, jadi kalau robot trading itu menggunakan aplikasi atau software untuk bisa menentukan penjualan. Nah yang dipermasalahkan adalah ketika aplikasinya digunakan untuk berjualan tidak memiliki izin. Nah ini yang menjadi kesalahan dan praktik yang tidak boleh," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga melihat potensi pendapatan negara dalam aktivitas robot trading. Jerry mengungkapkan soal penerimaan pajak juga dikaji dalam regulasi yang tengah digodok Bappebti.
"Saya pikir kita semua akan kaji dari semua sisi, semua aspek legalitas, aktivitas, keuangan, sampai kepada mungkin terkait dengan potensi-potensi untuk penghasilan atau potensi penerimaan untuk negara ketika peraturannya ini sudah komperhensif dan beres semua," ujar Jerry.
Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berjanji akan mengatur aktivitas robot trading yang kian marak di masyarakat.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Sanjaya mengungkapkan, aturan tentang penggunaan robot trading yang aman terus dirumuskan bersama Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti.
"Pada prinsipnya aturan ini dibuat agar penggunaan robot trading lebih mudah diawasi dan aman dalam penggunaannya di investasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)," ujar Tirta, beberapa waktu lalu.