Minyak Goreng Kemasan Harga Rp 14.000 Tiba di Papua Barat

MinyaKita.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengumumkan, minyak goreng merek MINYAKITA telah sampai dan beredar di Papua Barat dengan harga Rp 14.000 per liter.

Sebulan Diburu, Tim Intelijen Koops TNI Habema Berhasil Tangkap OPM Pembunuh Danramil Aradide Paniai

Zulhas mengatakan, Papua Barat menjadi salah salah satu wilayah prioritas pendistribusian MINYAKITA. Untuk pemerataan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.

“Kontainer berisi MINYAKITA yang telah tiba di Fakfak tersebut dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada 11 Agustus 2022 lalu menggunakan fasilitas tol laut, hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan,” kata Zulhas dalam keterangan, Rabu 31 Agustus 2022.

Meningkatkan Literasi Digital di Wilayah Timur, Langkah Menuju Pendidikan Merata

Baca juga: Beli Pertalite Pakai QR Code Berlaku Setelah Harga BBM Naik?

Zulhas menyebutkan, minyak yang telah tiba itu berisi 18.600 liter. MINYAKITA yang sudah tiba di Fakfak jelasnya, akan langsung didistribusikan melalui salah satu distributor, yakni PT Sinar Suri Fakfak kepada pengecer-pengecer di Kabupaten Fakfak dan sekitarnya.

Pertemuan JMC RI-Papua Nugini, Dirjen Adwil Kemendagri: Tingkatkan Kerja Sama di Perbatasan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat menargetkan MINYAKITA dapat segera tersedia di masyarakat dengan harga tidak melebihi HET mulai Selasa, 30 Agustus 2022.

Lebih lanjut Zulhas menuturkan, untuk gelombang pengapalan MINYAKITA berikutnya direncanakan tiba di Fakfak pada minggu kedua September 2022.

MinyaKita.

Photo :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

“Volume yang dikapalkan sama dengan pengiriman pertama yaitu satu kontainer atau setara 18.600 liter,” ujarnya.

Zulhas menjelaskan, pendistribusian MINYAKITA menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau dan dengan kualitas yang baik.

Pelaku usaha juga didorong untuk meningkatkan produksi MINYAKITA dengan menjadikannya alternatif pendistribusian minyak goreng alokasi dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Sebagai syarat ekspor produk CPO dan produk turunannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya