Catat, BSU BBM Rp 600 Ribu Tahap III Mulai Disalurkan Besok

kemkominfo bsu
Sumber :

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap III akan mulai disalurkan besok, Selasa 26 September kepada 1,357 juta orang pekerja.

Untuk calon penerima BSU tahap III, data penerimanya sudah diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Di mana pekerja yang menerima bantuan sosial (bansos) ini dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

"Besok kita harapkan sudah ke rekening yang bersangkutan (penerima)," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi VIVA, Senin 26 September 2022.

Anwar mengatakan, untuk penerima BSU tahap III ini sebanyak 1,357 juta orang. Adapun untuk besaran yang diterima pekerja sejumlah Rp 600 ribu.

Ilustrasi gaji, bantuan subsidi upah (BSU) atau THR.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebelumnya, Kemenaker telah melakukan pencairan BSU tahap I dan II. Penerima BSU tahap I sebanyak 4,36 juta orang, dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun. Sedangkan di tahap II, penerima BSU sebanyak 2.406.915 pekerja.

Sementara untuk syarat penerima BSU ini antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta.
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Lindungi Pekerja dan Keluarganya, Menaker Tekankan Pentingnya Kesehatan Reproduksi di Tempat Kerja

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pemerintah akan memberikan bantalan bagi masyarakat berupa Bansos atas pengalihan subsidi BBM. Dalam hal ini salah satunya yaitu BSU dengan alokasi anggaran Rp 9,6 triliun.

Bantuan ini jelasnya, akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan diberikan sekitar 14 juta pekerja sasaran yang masing-masing akan menerima sebesar Rp 600 ribu.

Tingkatkan Ketahanan Keluarga Pekerja, Kemnaker dan BKKBN Gelar Pelayanan KB di Tempat Kerja

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.

Photo :
  • Dokumentasi Kemnaker.

"Dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.

Pastikan Masa Depan Aman, Wamenaker Nilai TASPEN Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN
ilustrasi bekerja

5 Tips Sehat Cegah Karyawan Jakarta Agar Tak Rentan Stress dan Terhindar dari PTM

Ada karyawan yang bekerja shift malam sehingga siklus tidurnya terganggu. Ini menunjukan bahwa pekerjaan apabila tidak diatur dengan baik dapat mengganggu kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024