Kemenkeu 'Pede' INA Jadi Katalisator Realisasi Investasi Skala Besar

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meyakini bahwa Indonesia Investment Authority (INA) akan menjadi katalis, yang akan mempercepat terealisasinya berbagai investasi skala besar di Tanah Air.

Persetujuan ETF oleh SEC Dongkrak Harga Ethereum, Begini Penjelasannya

Dia memastikan, Kementerian Keuangan pun akan terus memantau progres dari berbagai jenis perjanjian yang dilakukan INA, baik dari ranah Master Agreement, Head of Agreement, dan lain sebagainya.

"Jadi ke depannya kami akan terus memantau INA, dan melihat detil-detil apa saja yang dilakukan dengan sesuai," kata Suahasil di JCC Senayan, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Hadirnya Tol Nirsentuh di Indonesia Bikin Tarif Jalan Tol Naik?

Baca juga: Luhut Klaim Pemerintah Telah Siapkan Skenario Paling Buruk Hadapi Resesi Global 2023

Dia menjelaskan, setelah pemerintah memberikan modal awal kepada INA sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp 75 triliun, lembaga pengelola investasi tersebut tercatat telah mendapatkan komitmen hingga US$25 miliar di awal pembentukannya.

TERPOPULER - Tips Mamah Dedeh Biar Mertua dan Menantu Rukun, Cara Dapat Uang Gratis dari Reels

Bahkan sampai saat ini, INA telah mengakuisisi dua aset jalan tol di jaringan Tol Trans Jawa, serta berinvestasi di Online Travel Agent (OTA) terbesar di Indonesia melalui kesepakatan utang pribadi (private debt deal).

Karenanya, Suahasil menegaskan bahwa INA juga akan terus fokus pada pelaksanaan investasi, dengan perkiraan total pipeline hingga US$2,6 miliar pada 2022. Di mana, kesemuanya akan dilakukan di berbagai sektor, termasuk beberapa strategi dana tematik.

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Menurutnya, sampai saat ini pembentukan INA sudah memberikan kemajuan pada berjalannya Undang-Undang Cipta Kerja, yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pada 2020 lalu.

"Kita tidak lupa dengan reformasi di UU Ciptaker ini yang memperbaiki 79 UU," ujarnya.

Diketahui, sampai 22 Agustus 2022, INA telah menandatangani satu Master Agreement, dua Head of Agreement, tujuh Letter of Intent (LOI's), dua Binding Offer, satu Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA), dan 74 Non-Disclosure Agreement (NDA). Di mana, kesemuanya dilakukan dengan BUMN, calon investor, penasehat hukum, serta pihak perbankan.

[dok. Workshop OECD for Indonesia's Accession, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024]

Airlangga Pede Ekonomi RI Bisa Terdongkrak 1 Persen Setelah Jadi Anggota OECD, Ini Penjelasannya

Ambisi Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam tongkrongan negara-negara maju anggota OECD, guna dongkrak pertumbuhan ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2024