Kurangi Penggunaan Energi Fosil, PHM Ubah Sampah Jadi Gas ke Rumah Warga

Separator Gas Methane Pertamina Hulu Mahakam (PHM).
Sumber :
  • Dok. Pertamina

VIVA Bisnis – Program Waste energy for Community (WASTECO) yang dilakukan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mendapatkan perhatian banyak pihak dari dalam dan luar negeri. Program ini di luar kegiatan eksploitasi minyak dan gas bumi dan berperan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

General Manager PHM, Krisna, mengatakan WASTECO adalah salah satu program unggulan PHM yang bertujuan memberikan dampak positif dan signifikan bagi masyarakat serta berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam program WASTECO ini adalah sistem penangkapan dan pendistribusian gas methana dari TPAS Manggar ke masyarakat.

“Basisnya seperti penerapan sederhana teknis industri hulu migas,” jelas Krisna dalam keterangannya kepada Media, Jumat 4 November 2022.

Baca juga: Tinjau Masjid Hadiah Pangeran MBZ Buat Jokowi, Menteri PUPR Soroti Kekurangan Ini

Program WASTECO berbasis kompetensi inti, yaitu mengintegrasikan core competency perusahaan berupa keahlian dalam teknik penangkapan dan penyaluran gas ke dalam program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, tenaga teknis PHM mengimplementasikan dan memberikan edukasi pengelolaan gas sederhana.

“Kami juga melakukan pengukuran gas methane dan pelatihan keselamatan,” ujar Krisna.

Dengan adanya program Wasteco ini, lanjut Krisna, PHM mampu menyelesaikan berbagai masalah yang timbul antara lain mengurangi dampak keberadaan TPAS, membuka peluang kerja bagi masyarakat. Selain itu, program WASTECO  dapat meningkatnan pendapatan  masyarakat dengan pengurangan biaya operasional di dapur.

“Program WASTECO juga memunculkan pelaku usaha baru dan kegiatan masyarakat semakin positif,” katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (UPTD TPAS) Manggar di Balikpapan, Muhammad Haryanto menuturkan program WASTECO berdampak besar bagi masyarakat di sekitar karena mengurangi penggunaan energi fosil serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Menurut Haryanto, WASTECO adalah program yang memanfaatkan pengelolaan sampah di TPAS Manggar. Pemanfaatan sampah menjadi sumber energi ini baru efektif berjalan pada 2018. UPTD TPAS Manggar sangat terbantu dengan adanya dukungan dari SKK Migas dan PHM yang mengusung program WASTECO.

“Melalui dukungan PHM kami bisa mulai membuat sumur gas methane di dua zona hingga menambah jaringan pipa gas methana," kata Haryanto.

Pertanian 4.0 Pertamina Hulu Mahakam.

Photo :
  • VIVA/Dusep Malik

Ia menjelaskan TPAS Manggar sudah ada inisiasi pembuatan gas methana. Karena kurangnya perawatan membuat pengolahan sampah menjadi gas methane menjadi terhambat. Padahal, jumlah sampah yang masuk makin bertambah setiap tahun. Jumlah sampah yang masuk ke TPAS Manggar mencapai 480 ton per hari, bahkan bisa lebih dari 500 ton per hari.

"Kehadiran Ibu Kota Negara  pun berpotensi menambah jumlah sampah yang masuk ke TPAS Manggar," katanya.

Sementara, Lurah Manggar, Deddy Prasetia mengakui bahwa pemanfaatan gas methana dari TPAS Manggar telah menciptakan peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mendukung pemerintah dalam mengurangi beban subsidi gas elpiji 3kg.

WWF 2024 : Komitmen dan Langkah Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Ia mengungkapkan hingga Kamis 3 November 2022 terdapat 307 sambungan rumah yang tersebar dalam 4 RT, yaitu  RT 36, 61, 95, dan 97 Kelurahan Manggar serta 12 UKM yang telah memanfaatkan gas methana untuk kebutuhan memasak.

"Warga kami sangat merasakan manfaat besar penggunaan gas  methana dari sampah ini, salah satunya menghemat biaya hidup. Warga kami tidak terkena dampak inflasi karena tingginya harga energi,” ujar Deddy.

Mengolah Sampah dengan Sistem Desentralisasi
Pertamina apresiasi dukungan pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM).

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024