Angka Kemiskinan Ekstrem di Sumbar Turun Jadi 43.670 Jiwa

Ilustrasi/Kemiskinan di Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA Bisnis – Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) merilis data angka kemiskinan ekstrem di Sumatera Barat yang turun 0,14 persen di tahun 2022. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat, Medi Iswandi.

Gempa Tektonik Magnitudo 4.7 Guncang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Ia menjelaskan, angka penurunan ini menjadi yang tertinggi nomor tiga di pulau Sumatera, bersama dengan Provinsi Jambi. Sedangkan secara nasional, Sumbar juga termasuk satu dari 20 provinsi yang mengalami penurunan kemiskinan ekstrem.

"Jika kita runut dari tahun 2020, kondisi kemiskinan ekstrem di Sumbar terus menurun. Mulai dari 83,930 jiwa (1,53 persen) di tahun 2020, turun menjadi 50.840 (0,91 persen) tahun 2021, dan sekarang turun, menurun menjadi 43.670 (0,77 persen) tahun 2022," kata Medi Iswandi, Kamis 10 November 2022.

Kehadiran Praja IPDN di Majalengka, Harapan Baru dalam Mengatasi Kemiskinan dan Stunting

Ilustrasi/Potret kemiskinan di Indonesia

Photo :
  • VIVAnews/Fernando Randy

Medi menyebut penurunan tersebut tak lepas dari konsistensi Pemerintah Provinsi Sumbar melaksanakan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan di berbagai bidang. Di antaranya seperti bidang entrepeneur, pertanian, dan pariwisata.

Kontribusi Nyata IPDN dalam Penanganan Kemiskinan dan Stunting

Untuk perkotaan misalnya, Medi melanjutkan, Pemprov Sumbar menggencarkan program 100 ribu entreprenur. Program ini, mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa alokasi anggaran aspirasi DPRD.

Sedangkan untuk pedesaan, melalui program terpadu di sektor pertanian dalam arti luas, yaitu perkebunan, perikanan dan kelautan, kehutanan (perhutanan sosial), peternakan dan pertanian holtikultura. Tidak main-main, alokasi anggaran untuk sektor ini minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daersh (APBD) Provinsi Sumbar.

Sementara itu, dari kegiatan kepariwisataan, sambung Medi, event-event diperbanyak sehingga kunjungan meningkat dan terjadi transaksi ekonomi serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Program kita ke depan akan terus menurunkan angka kemiskinan ekstrim, sesuai target RPJMN nol persen pada tahun 2024, dengan tetap fokus kepada strategi dan arah kebijakan yang sudah tertuang dalam RPJMD yang merupakan amanah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021," tutup Medi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya