Resesi Mengintai, Bos OJK Ingatkan Industri Keuangan Jangan Euforia Buru-buru Bagi Dividen

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, meminta kepada para emiten untuk tidak terburu-buru membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman risiko resesi yang akan terjadi pada 2023.

Mahendra mengatakan, berdasarkan indikator yang ada di perbankan dan perusahaan pembiayaan menunjukkan bahwa kredit masih meningkat dan sangat kuat.

"Tahun ini di perbankan untuk penyaluran kredit di 11 persen, sedangkan untuk perusahaan pembiayaan mendekati 13 persen. Artinya jauh lebih besar dari sebelum pandemi," ujar Mahendra dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 pada Rabu, 21 Desember 2022.

Ketua OJK, Mahendra Siregar.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Menurut Mahendra itu wajar, sebab selain untuk memberikan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Juga digunakan untuk menggantikan beberapa kebutuhan tambahan saat meredanya pandemi COVID-19.

"Kalau di keuangan dan perbankan, walaupun pemulihan kredit baik, pemulihan dana pihak ketiga baik, apalagi profit mencatat rekor tertinggi sejumlah bank. Tapi kami ingin menyampaikan untuk mewaspadai hal-hal ini," jelasnya.

Gedung OJK / Otoritas Jasa Keuangan

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Adapun kewaspadaan itu dia menjelaskan, dari keuntungan tinggi yang diperoleh pada tahun ini sebagian harus dialokasikan untuk memperkuat cadangan.

Menkeu Sri Mulyani WWF Momentum Sepakati Adanya Global Water Fund

"Harus digunakan untuk memperkuat cadangan, jangan terlalu euforia lalu buru-buru bagi dividen. Nanti kemudian waktu diperlukan tambahan untuk dukungan pada kondisi lebih berat itu tidak ada, ini mesti dijaga," kata dia.

Strategi Endress+Hauser Indonesia Genjot Kinerja Bisnis 2024
Direktur PB3 KLHK, Ari Sugasri meninjau pengolahan PCBs kawasan industri pengolahan limbah B3 PPLI di Desa Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu 22 Mei 2024. Muhammad AR/VIVA

Ada Teknologi Termaju Ramah Lingkungan PPLI, KLHK Optimis 2028 Indonesia Bebas PCBs

Direktorat Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (PB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimis pada tahun 2028 Indonesia akan bebas PCBs.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024