Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batu Bara Acuan Mei 2024 US$114,06 per Ton

Kapal tongkang pengangkut batu bara saat melintas di Sungai Musi, Palembang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei 2024. Pada aturan itu, harga batu bara acuan tertinggi sebesar US$114,06 per ton. 

KPC dan Arutmin Ubah Rencana Hilirisasi Batu Bara, ESDM Siapkan Aturan Lebih Fleksibel

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 112.K/MB.01/MEM.B/2024, tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2024. 

"HBA untuk bulan Mei ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam keterangannya, Kamis, 23 Mei 2024.

APBI: RI Harus Punya PDB Besar untuk Capai NZE di 2060

Kapal tongkang pengangkut batu bara saat melintas di Sungai Musi, Palembang

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Dalam aturan teranyar tersebut, HBA komoditas batu bara dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan Ash 7,94 ditetapkan pada angka US$114,06 per ton.

Turunkan Emisi Sambil Manfaatkan Batu Bara, Co-firing PLTU Disebut Jadi Solusi

Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas batu bara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32 persen, Total Sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen 

"HBA I ditetapkan di level USD91,77 per ton," jelasnya.

Harga Acuan untuk komoditas batu bara II dalam kesetaraan nilai kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73 persen, Total Sulphur 0,23 persen dan Ash 3,90 persen ditetapkan pada besaran US$56,52 per ton.

Terakhir, Menteri ESDM juga menetapkan harga acuan untuk batu bara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30 persen, Total Sulphur 0,24 persen, dan Ash 3,88 persen, pada angka US$36,39 per ton.

"Selain penetapan HBA, dalam Keputusan Menteri tersebut juga ditetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk bulan April 2024. Dalam lampiran aturan tersebut, HMA untuk komoditas nikel ditetapkan US$17.472,38/dmt. Selanjutnya, kobalt ditetapkan US$28.215,95/dmt," imbuhnya. 

Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut.

- Timbal: US$2.071,55/dmt
- Seng: US$2.596,40/dmt
- Alumunium: US$2.390,31/dmt
- Tembaga: US$9.134,12/dmt
- Emas sebagai mineral ikutan: US$2.286,78/troy ounce
- Perak sebagai mineral ikutan: US$26,76/troy ounce
- Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
- Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
- Mangan: US$3,53/dmt
- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,55/dmt
- Bijih Krom: US$6,37/dmt
- Konsentrat Ilmenit: US$7,56/dmt
- Konsentrat Titanium: US$12,13/dmt.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya