Harga Emas Hari Ini 2 Maret 2023: Global Terus Melorot, Antam Makin Kinclong

Emas Antam.
Sumber :
  • Dokumentasi Antam.

VIVA Binsis – Harga emas internasional masih merosot pada pembukaan perdagangan hari ini. Komoditas tersebut tertekan oleh sejumlah data ekonomi yang menimbukkan kekhawatiran investor terhadap ekonomi global terhantam resesi.

Dilansir dari The Economic Times, Kamis, 2 Maret 2023, harga emas di pasar spot internasional turun tipis menjadi US$1.836,69 per ons, Setelah mencapai level tertingginya dalam satu minggu terakhir pada Rabu kemarin.

Sementara itu, logam kuning AS juga mengalami penurunan. Emas berjangka AS turun 0,1 persen menjadi US$1.843,4 per ons.

Logam mulia emas.

Photo :
  • Pixabay

Emas domestik

Sementara itu, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini tercatat dibanderol seharga Rp 1.024.000 per gram. Harga itu naik Rp3.000 dibandingkan kemarin.

Dikutip dari data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga pembelian kembali atau buyback emas ditetapkan seharga Rp 904 ribu per gram, atau nai Rp 1.000 per gram.

Adapun harga emas berdasarkan ukuran, yakni lima gram dijual Rp 4,89 juta, 10 gram Rp 9,73 juta, 25 gram Rp 24.21 juta dan 50 gram Rp 48,34 juta.

Tidak Pakai Dolar, Rusia Beli Senjata dari India Gunakan Rupee

Emas Antam.

Photo :
  • Dokumentasi Antam.

Kemudian, emas 100 gram dibanderol Rp 96,61 juta, 250 gram Rp 241,32 juta dan emas 500 gram Rp 482,32 juta. Selanjutnya, untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam pada hari ini, yaitu 0,5 gram dibanderol Rp 567 ribu dan 1.000 gram senilai Rp 964,6 juta.

Seorang Perwira dan 4 Tentara Irak Tewas Diserang ISIS

Untuk diketahui, harga penjualan emas batangan Antam ini belum termasuk pajak. Pada hari ini, semua ukuran emas tidak tersedia di butik emas Logam Mulia Pulo Gadung. Buyback pun tidak bisa dilakukan.

Harga Emas Hari Ini 14 Mei 2024: Global Datar, Antam Merosot
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Doc: AP Photo)

Anggota DPR Siap Pasang Badan Jika ICC Nekat Tangkap Netanyahu

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024