Warganet Mau Utang ke Pinjol Buat Nonton Konser Coldplay, OJK: Auto Nyesel, Jangan!

Videotron Coldplay di gedung-gedung Jakarta
Sumber :
  • Twitter @IDWantsColdplay

VIVA Bisnis – Coldplay akan menggelar konser di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada 15 November mendatang. Kabar itu tampak direspons sangat positif oleh warganet. Bahkan, beberapa warganet mengungkapkan keinginannya untuk menggunakan utang dari pinjaman online (pinjol) agar bisa membeli tiket konser band asal Inggris tersebut.

TERPOPULER - Rahasia 27 Tahun Berkarya Shaggydog, Kiky Saputri Kritik Program Tapera

Sebab, untuk dapat menonton konser Coldplay, para penggemar harus merogoh kocek yang tak main-main. Apalagi, jika dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang hanya di angka Rp 4,9 juta. Berdasarkan daftar harga yang dirilis promotor, harga termahal di Rp 11 juta dan termurah di Rp 800 ribu. Biaya tiket tersebut jika menghitung pajak sebesar 15 persen dan biaya layanan 5 persen maka harga termahal adalah Rp 13.200.000 dan termurah Rp 960.000.

Di media sosial Twitter, banyak warganet yang mengungkapkan niatnya untuk utang ke pinjol agar bisa menonton Coldplay.

Bakalan Tur ke-25 Kota Iwan Fals Gugup, Hingga Lakukan Persiapan Khusus

"Info pinjol buat tiket konser Coldplay," tulis salah satu warganet @mau* dikutip Kamis, 11 Mei 2023.

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.

Photo :
  • istimewa
Alan Walker Merasa Semakin Dekat dengan Fans Indonesia karena Dipanggil Abang

Pun, warganet lainnya juga mengatakan bahwa temannya melakukan pinjol untuk menonton band asal Inggris itu. "Miris banget temen gue, bela-belain pinjol demi nonton konser Coldplay," cuit @waf*.

Merespons hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pinjol hanya demi menonton konser. Apalagi sampai terjebak pinjol ilegal.

"Auto nyesel, jangan pakai pinjol ilegal untuk nonton konser. Jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal," tulis OJK lewat Instagramnya @ojkindonesia.

Berikut ini ciri-ciri pinjol ilegal:

- Syarat mudah, hanya modal KTP
- Pemilik dan alamat kantor tidak jelas
- Menawarkan melalui SMS atau Whatsapp
- Bunga dan denda tidak jelas
- Tidak punya layanan pengaduan
- Meminta akses ke data pribadi
- Tidak berizin OJK

Ersa Mayori dan Cut Tari

Kerap Disebut Mirip, Ersa Mayori Unggah Momen Kebersamaan dengan Cut Tari

Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya itu, Ersa Mayori mengungkap perasaan senang karena bisa bertemu kembali dengan Cut Tari.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024