Menpan RB Usul Gaji PNS Naik, Begini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usulan kenaikan itu diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Terpopuler: Gaji untuk Kredit Pajero Sport, Petugas Dishub Dibuat Kewalahan

Sri Mulyani mengatakan, untuk Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus mendatang. Ia meminta untuk menunggu keputusan dari Presiden dalam penyampaian UU APBN.

"(Gaji PNS) nanti kita lihat Bapak Presiden yang sampaikan untuk UU APBN," kata Sri Mulyani dalam press statement Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024, Jumat, 19 Mei 2023.

Sri Mulyani: Ekonomi Global Diperkirakan Stagnan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Photo :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

Sebelumnya Anas mengatakan, pihaknya bersama Sri Mulyani tengah mengatur ulang terkait pemberian tunjangan kinerja (tukin) PNS.

Menpan-RB Sebut Seleksi Calon ASN Sesuai Jadwal, Tidak Ditunda Usai Pilkada

"Kita usulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan ini sedang dibahas bersama Menkeu," kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan.

Menurut Anas, pengaturan ulang pemberian tukin itu perlu dilakukan untuk mengukur tingkat kinerja PNS. Sebab, dengan adanya pemukulan rata tukin tidak diimbangi dengan kinerja dari masing-masing PNS.

"Kita hitung bahwa ke depan mereka yang berkinerja lebih baik dapat tunjangan kinerja lebih bagus tentunya. Tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama," jelasnya.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja," tambahnya.

Anas menambahkan saat ini pemerintah sedang melakukan perumusan kembali tukin para ASN. Nantinya, aturan tentang tukin ini akan diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah.

“Ini rumusnya kita rumuskan terus, kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan,” tuturnya.

.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya