Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif 2024 Rp 48,35 Triliun, Ini Rinciannya

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 48,35 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI.

Dari Dokter Hingga Pengusaha, Perjalanan Inspiratif Daniel Tanri Rannu

"Kami mohon perkenan komisi XI untuk setujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif Kemenkeu tahun 2024 dengan pagu indikatif Rp 48,35 triliun," kata Suahasil Senin, 12 Juni 2023.

Suahasil menjelaskan, sumber dana pagu indikatif tersebut berasal dari rupiah murni sebesar Rp 38,90 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 21,76 triliun, hibah Rp 1,12 triliun, dan BLU Rp 9,42 triliun.

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur

Suahasil mengatakan, berdasarkan fungsinya, pagu indikatif senilai Rp 48,35 triliun dialokasikan untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp 44,70 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia
Melek Pajak Ditegaskan Dapat Optimalkan Pengelolaan Keuangan

Dia menuturkan, itu terdiri dari program kebijakan fiskal Rp 40,35 miliar, program penerimaan negara Rp 2,47 triliun, program belanja negara Rp 28,74 miliar, program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp 310 miliar, dan program dukungan manajemen Rp 41,8 triliun.

Berikutnya, fungsi ekonomi sebesar Rp 161 miliar. Dalam hal ini terdiri dari program penerimaan negara Rp 4,2 miliar, dan program dukungan manajemen Rp 157 miliar.

Sedangkan untuk fungsi pendidikan senilai Rp 3,48 triliun yang seluruhnya akan digunakan untuk untuk program dukungan manajemen.

"Dengan demikian, kami mohon perkenan bapak ibu komisi XI untuk menyetujui rencana kerja dan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2024," kata Suahasil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya