Genjot Program Hilirisasi Nikel, Pemerintah Dinilai Harus Ambil Alih Vale Indonesia

Tambang nikel PT. Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • Antara/ Sahrul Manda Tikupadang

Jakarta - Berakhirnya kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada 2025 mendatang, membuat pemerintah kembali menyusun rencana divestasi sahamnya. Untuk menjaga kelangsungan bisnisnya, emiten tambang itu pun harus memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah.

Paten Royal Enfield Classic 350 Bobber Tersebar, Ini Bocorannya

Dengan adanya momentum tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menegaskan, kesempatan pemerintah mengendalikan Vale akan berpengaruh pada integrasi antara sektor tambang nikel dengan smelter di Indonesia. Khususnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pemerintah harus menjadi pemegang saham pengendali (PSP) di PT Vale Indonesia, Tbk," kata Bhima dalam keterangannya, Selasa, 18 Juli 2023.

Kantongi Sertifikat Halal BPJPH, Coway Genjot Inovasi Produk

PT Vale Indonesia

Photo :
  • Istimewa

Bhima menilai, kondisi tersebut menjadi momentum penting dalam memacu hilirisasi nikel di dalam negeri, untuk mendapatkan nilai tambah bagi negara. "Dengan proses tersebut, maka akan ada integrasi yang memunculkan rantai pasok utuh dari nikel," ujarnya.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

Diketahui, selama ini bijih nikel hanya diolah di dalam negeri menjadi bentuk setengah jadi, seperti feronikel dan nikel pig iron. Kemudian, produk tersebut diekspor ke negara tujuan, untuk diolah menjadi produk industrialisasi yang tentunya menjadikan negara tujuan mendapatkan keuntungan berlipat ganda.

Namun, saat ini Indonesia telah memiliki mimpi untuk bisa mewujudkan program hilirisasi, yang telah ditetetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Presiden bahkan telah memerintahkan penguatan hilirisasi industri pertambangan, terutama untuk komoditas nikel.

Targetnya, bijih nikel alias nickel ore dapat diolah di Indonesia hingga menjadi barang jadi, yaitu sebagai bahan utama produksi baterai. Langkah tersebut kemudian diiringi dengan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel pada 2020.

"Tahun kemarin kita kalah digugat oleh Uni Eropa. Tetapi saya sampaikan pada menteri jangan juga berhenti. Lawan! sehingga kita banding, enggak tau kalau nanti banding kalah lagi. tetapi kalau kita belok jangan berharap negara ini menjadi negara maju," ujar Presiden Jokowi, dalam acara Pembukaan Muktamar XVII PP Pemuda Muhammadiyah, Rabu, 22 Februari 2023 silam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya