Divestasi Vale Sudah Tahap Finalisasi, Menteri ESDM: Tinggal B to B Saja

Menteri ESDM, Arifin Tasrif di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sumber :
  • Antara/Desca

Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, upaya pemerintah dalam melakukan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk sudah memasuki tahap finalisasi.

Soroti Tutupnya Pabrik Sepatu Bata, Jokowi Tegaskan Ini

Padahal, Presiden Jokowi sebelumnya pernah mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait urusan divestasi Vale ini, akan diputuskan pada bulan Juli 2023.

"Soal Vale ini tinggal finishing. Jadi sekarang tinggal b-to-b aja mengenai divestasi ini," kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.

2 Orang Ini Siap Mengawal Laju Bisnis Perusahaan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya.

Dia memastikan, pada prinsipnya pihak Vale sudah setuju untuk melepas kembali 14 persen sahamnya. "Sehingga nanti totalnya kalau sudah jadi (divestasi) itu menjadi 54 persen, karena dulu kan sudah divestasi 40 persen, dan sekarang ditambah 14 persen," ujarnya.

Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka

Sementara untuk skema manajemennya, Arifin mengatakan bahwa hal tersebut harus mempertimbangkan sejumlah kepentingan ke depan dan kompetensi masing-masing. Karena menurutnya, kepentingan ke depan ini mengacu pada rencana pengembangan yang diputuskan manajemen.

"Mengenai skema joint management, tentu saja ini yang harus mempertimbangkan kepentingan ke depan, kemudian tergantung kompetensi masing-masing," kata Arifin.

Selain itu, hal-hal lainnya yakni soal investasi pengembangannya seperti apa, visinya bagaimana, serta sejumlah hal lain yang semuanya harus diputuskan oleh pihak manajemen. "Manajemen siapa? Siapa yang nanti beli? Nah, itu urusan b-to-b," ujar Arifin.

Kemudian, lanjut Arifin, untuk urusan pencatatan aset, Dia mengatakan mengatakan bahwa pihaknya akan membantu mendudukkan berbagai pihak, untuk mengambil keputusan bersama terkait masalah pencatatan aset tersebut.

"Nanti kita lihat bagaimana mekanismenya. Karena sebagai perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Makanya kita akan dudukkan bersama, biar bisa diputuskan bersama," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya