Indonesia Mau Jadi Anggota OECD, Apa Untungnya Buat Rakyat?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

Jakarta – Indonesia berencana untuk bergabung menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Proses bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD akan memakan waktu kurang lebih 4-8 tahun.

Gunung Ibu Berstatus Awas, Badan Geologi Rekomendasikan agar Masyarakat Menjauh

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, jika Indonesia nantinya masuk menjadi anggota OECD akan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Jadi untuk masyarakat yang lebih baik. Dan tentu mendorong pendapatan per kapita masyarakat itu bisa meningkat," kata Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Perekonomian Kamis, 10 Agustus 2023.

Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • Kemenko Perekonomian

Airlangga menuturkan, pada 2024 Pemerintah menargetkan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$5.500. Berdasarkan data terakhir GNI per kapita Indonesia pada 2022 sebesar US$4.580.

Naik 39,94 Persen, Laba Alfamidi Group Capai Rp 158,57 Miliar di Kuartal I-2024

"Indonesia tahun depan diharapkan bisa mencapai US$5.500, sehingga standar-standar yang diberlakukan di OECD itu menjadi benchmark dan base praktis," jelas dia.

Menkeu Sri Mulyani dengan Sekjen OECD Mathias Cormann.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Airlangga menjelaskan, untuk rata-rata negara anggota OECD memiliki pendapatan per kapita di atas US$10.000. Sehingga, jika Indonesia bergabung menjadi anggota OECD menurutnya, akan mensejahterakan masyarakat.

"Ya balik lagi, kita dari US$5.000 mau di atas US$11.000. Berarti kalau di US$11.000 rakyat semakin sejahtera. Kemudian standar-standar-nya itu relatif antar negara itu standarnya sudah standar yang tinggi. Dengan demikian investment flow akan lebih cepat," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya