RAPBN 2024 Anggarkan Rp 40,6 Triliun untuk Pembangunan IKN, Fokus Bangun Ini

Pembangunan IKN Nusantara
Sumber :
  • Dok. PUPR

Jakarta –  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2024 mengalokasikan anggaran Rp 40,6 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Anggaran untuk IKN tahun depan Rp 40,6 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

Bendahara negara ini mengungkapkan, anggaran Rp 40,6 triliun juga sudah termasuk untuk pembangunan Bandara VVIP di IKN.

"Kemudian untuk (anggaran) IKN tahun depan, termasuk untuk pembangunan dari airport VVIP yang kemarin sudah diputuskan oleh Presiden (Jokowi)," ujarnya.

Reforestasi IKN.

Photo :
  • Dokumentasi MIND ID.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembangunan infrastruktur di IKN kini sudah 30 persen. Sedangkan untuk pembangunan jalan tol ditargetkan selesai pada 2024 mendatang.

"Kalau kayak Bendungan Sepaku Semoi itu akhir tahun ini sudah selesai, sudah  diisi airnya. Sekarang baru mau mulai water treatment plant ya," jelasnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Pasar Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat

Photo :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia
Pembebasan Lahan di IKN Sesuai Target, Luhut Pede Upacara 17 Agustus Bisa Digelar di Istana Baru

Basuki mengatakan, untuk pembangunan 47 tower hunian bagi ASN, TNI, dan Polri akan dimulai pada bulan September 2023. Dalam hal ini ditargetkan 12 tower akan selesai dibangun pada Juli 2024.

"Termasuk Masjid Negara IKN sudah juga mulai di bangun,  kantor presiden, 4 kantor Kemenko, Kemudian Mensesneg juga akan selesai pada tahun 2024. Termasuk lapangan untuk upacara yang akan kita siapkan aku mudah-mudahan Juni sudah bisa selesai," kata dia.

Pesta Demokrasi Selesai, Persaudaraan Jangan Ikut Usai
COO Hyundai Motors Indonesia, Franciscus Soerjopranoto

Hyundai Siap Sediakan Mobil Listrik untuk Pejabat Tinggi Indonesia

PT Hyundai Motors Indonesia melihat peluang besar untuk menyediakan mobil listrik bagi pejabat tinggi pemerintahan Indonesia, termasuk Presiden, Wakil Presiden, Menteri,

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024