Sebut Sistem Single Salary untuk Keadilan, Suharso: Pendapatan PNS Jabatan Tinggi dan Rendah Timpang

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan soal gaduh sistem gaji tunggal (single salary) bagi pegawai negeri sipil (PNS). Tujuannya, kata dia, adalah untuk menghadirkan keadilan.

Sekda Herman Suryatman Ajak ASN Jabar Hadirkan Pelayanan Sejahterakan Warga

Menurut dia, saat ini banyak PNS yang jabatannya tinggi tapi masih menerima gaji atau honor lainnya. Sedangkan, kata Suharso, PNS yang jabatannya rendah cuma memperoleh gaji dan tunjangan yang jauh timpang.

“Artinya, ada perbedaan-perbedaan. Nah, kita coba ada yang waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi gajinya, lalu dia dapat pendapatan lain di luar jabatan di K/L, terus dapat tambahan lainnya. Nah, ini kita ingin membuat keadilan,” kata Suharso di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI pada Selasa, 12 September 2023.

Ucapkan Selamat Tinggal, Legenda Skating Jepang Shoma Uno Umumkan Pensiun

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Kemudian, Suharso mengatakan penerapan sistem single salary ini juga untuk memberikan kesejahteraan bagi PNS di hari tuanya. Misalnya, kata dia, sistem single salary ini mengatur pemberian asuransi kesehatan, asuransi kematian, dana pensiun hingga besaran pemotongan pajak.

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Mangkir dari Panggilan KPK Soal Pungli Rutan

“Sekarang sudah ada dana pensiun, sebagian diambil dari sebagian gajinya, kemudian ada sumbangan dari pemerintah, kemudian ada pemotongan pajak dan seterusnya. Nah, kedepan nanti supaya kalau seorang ASN dia pensiun, kemudian jangan kehilangan daya beli ke dokter ndak bisa sakit-sakitan, ndak bisa dibayar dengan BPJS,” jelas dia.

Namun, ia tidak bisa menjelaskan terkait teknis penerapan sistem single salary untuk para PNS tersebut. Karena, kata dia, hal itu merupakan ranah Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb), Azwar Anas Abddullah.

“Tanya sama Pak Menpanrb, itu bukan bagian kami,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya