Skema Gaji Tunggal ASN hingga Tunjangan Dihapus, Gak Bahaya Tah?

Ilustrasi ASN.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta  Pemerintah berencana akan menerapkan sistem gaji tunggal atau skema single salary bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika kebijakan ini diterapkan, dinilai terdapat beberapa poin krusial yang akan berdampak kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Kinclong, Kinerja Bank Papan Atas Siapa yang Jadi Juara?

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan, skema single salary ini memiliki beberapa poin krusial apakah akan membebani APBN atau tidak.

"Saya kira adalah beberapa poin yang krusial, terutama misalnya bagaimana mengukur untuk mengganti tunjangan kinerja yang tadinya diberikan berdasarkan kinerja para masing-masing PNS. Namun, sekarang kemudian disatukan ke dalam gaji tunggal," ujar Yusuf saat dihubungi VIVA Bisnis Jumat, 22 September 2023.

Pertamina Geothermal Energy Cetak Laba Bersih US$47,49 Juta Kuartal I-2024

Penerapan ASN DKI Jakarta WFH 50 Persen

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurutnya, dalam perhitungan ini harus menggunakan matriks yang bisa mengukur secara adil. Dalam hal ini bagaimana agar pemberian persentase dari tujuan kinerja itu akan mempengaruhi gaji keseluruhan dari PNS itu sendiri.

Melonjak 52,93 Persen, Mayora Indah Raih Laba Bersih Rp 1,11 Triliun Kuartal I-2024

"Dan ini yang kemudian menjadi tantangan, karena dibutuhkan cara yang tepat untuk kemudian mengukur, bagaimana pemberian tunjangan kinerja itu selaras dengan harapan atau ekspektasi kinerja dari PNS yang bersangkutan," jelasnya.

Sehingga jelas Yusuf, jika perhitungan dilakukan dengan tepat maka seharusnya yang membedakan adalah penggajian single salary ini sudah mencakup keseluruhan, dari berbagai tunjangan.

"Bagaimana kemudian ini akan membebani APBN sekali lagi akan dipengaruhi oleh bagaimana Pemerintah menentukan penghitungan dari masing-masing tunjangan yang akan diberikan nanti," jelasnya.

Menurutnya, jika dalam pengajian dengan menggunakan sistem single salary ini perhitungan tidak tepat. Maka hal itu berpotensi membebani APBN.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

"Jika ternyata memang ada penghitungan yang tidak tepat. Maka potensi ini akan membesar dari pemberian gaji dan tunjangan kinerja ASN sebelumnya itu bisa saja terjadi," ujar Yusuf.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, reformasi gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah pada 2024 mendatang.

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” ujarnya.

Adapun pilot project pemberlakuan single salary saat ini sudah diterapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya