Pemerintah Bakal Perketat Arus Barang Impor ke Indonesia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Golkar

JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya supaya memperketat arus barang impor komoditi tertentu, sehingga tidak mengganggu aktivitas jual beli di dalam negeri. Sebab, banyak keluhan dari asosiasi maupun masyarakat akibat banjirnya barang impor di pasar-pasar tradisional.

Putin Resmi Dilantik Jadi Presiden Rusia, Lanjut Menjabat 6 Tahun Lagi

“Impor ini tentunya akan mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri, sepinya pasar tradisional dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce. Arahan Bapak Presiden untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Presiden jokowi bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Inacraft 2023

Photo :
  • Dokumentasi Kemendag
Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Menurut dia, pengetatan impor komoditas tertentu seperti komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, serta produksi tas.

“Jumlah HS kode yang dirubah ada 327 kode pos untuk produk tertentu, untuk pakaian jadi ada 328 kode pos, dan untuk tas ada 23 kode HS. Saat sekarang yang sifatnya post border dirubah menjadi border, dengan persetujuan impor dan laporan surveyor,” jelas dia.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

Indonesia, kata dia, sudah menangani beberapa komoditas baik yang ada lartas itu ada 60 persen dan non lartas 40 persen. Kemudian, dilakukan pengawasan kepada importir umum sehingga jangan sampai ini menambah dwelling time.

“Dari Indonesia sendiri di negara ASEAN kita nomor 2 terbaik sesudah Singapura yaitu sekitar 3,2 hari, Singapura 3 hari yang lain di atas 4 hari,” ujarnya.

Waspada Penipuan Pada Impor Barang Kiriman

Photo :

Disamping itu, Airlangga mengatakan impor barang titipan atau jasa titipan ini adalah pengetatan di pelabuhan-pelabuhan, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan, dan dari Kementerian Keuangan sudah membuat regulasi untuk barang titipan itu yang bebas dibawah 500 dolar, yang sisanya tentu dikenakan bea masuk. Usul lain tentu dibentuk satgas terdiri dari Polri, Bea cukai, perdagangan, perindustrian, koperasi UKM, kominfo, dan badan karantina,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya