OJK Perkuat Fungsi Audit Internal di Sektor Jasa Keuangan

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena (kanan)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi audit internal di Sektor Jasa Keuangan (SJK). Hal itu guna mewujudkan stabilitas, pertumbuhan, dan penguatan industri jasa keuangan supaya memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat,

Jago Syariah Permudah Pengguna Mengatur Keuangan dengan Cermat

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan governance, risk management, dan compliance (GRC) secara terintegrasi di SJK.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengatakan, berbagai langkah yang OJK lakukan tidak akan efektif tanpa dorongan seluruh stakeholder terkait, termasuk seluruh pihak yang berada di fungsi Auditor Internal perusahaan.

OJK Kasih Bukti Kinerja Perbankan RI Stabil Meski Ada Gejolak Geopolitik 

"Sesama profesi internal audit tidak perlu bersaing, namun justru perlu berkolaborasi dan bahu-membahu untuk menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Sophia dalam keterangannya, dikutip Jumat, 13 Oktober 2023.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
Buka Kantor Perwakilan di Medan, Bos LPS Ungkap Agar Warga Sumut Makin Percaya Bank

Dia berharap, SDM Audit Internal dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas, serta mampu menjadi katalisator terhadap pengembangan dan implementasi GRC di perusahaan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menekankan, peran dari fungsi audit internal adalah sebagai pihak yang independen dalam mengevaluasi, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan.

Dia berharap agar upaya penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan tidak lepas dari penguatan fungsi audit internal dalam mendukung implementasi governansi yang baik. Pada era digitalisasi ini, fungsi audit internal juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

"Seperti data analytics dan artificial intelligence, untuk mendorong penguatan mekanisme check and balances di internal lembaga jasa keuangan," ujar Ogi.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, dalam penerapan governansi, profesi Internal Auditor akan menghadapi beberapa tantangan. Yakni seperti indikasi window dressing laporan keuangan, implementasi sustainability aspects, hingga digitalisasi yang tengah berkembang sangat pesat.

“Perkembangan teknologi telah membuka banyak peluang inovasi dalam bisnis, namun di samping itu juga dapat menjadi tantangan tersendiri. Dengan berbagai tantangan yang ada, maka fungsi Auditor Internal dituntut untuk terus berkembang agar dapat tetap relevan dan memberikan nilai tambah bagi organisasi," ujar Agusman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya