PLN Indonesia Power Bakal Kembangkan Carbon Capture Storage di 19 Pembangkit

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra
Sumber :
  • Dok. PLN Indonesia Power

Jakarta  PLN Indonesia Power (PLN IP) menegaskan komitmen PLN Group dalam hal transisi energi, sekaligus mengakselerasi upaya dekarbonasi. Antara lain melalui pengembangan Carbon Capture Storage (CCS) pada pembangkit-pembangkit listrik milik PLN.

Anak Buah Luhut Sebut Lebih Cocok Mobil Listrik, Hidrogen Buat Bus dan Truk

Hal itu diutarakan oleh Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, dalam gelaran United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) COP28 yang digelar di Dubai, Uni Emirat Arab.

Edwin mengatakan, upaya-upaya tersebut merupakan langkah agresif PLN Group, dalam mendukung pemerintah mengakselerasi langkah dekarbonisasi demi mencapai Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 mendatang.

IPA Convex 2024 Maksimalkan Potensi Indonesia Jadi CCS Hub di Asia

"PLN telah melakukan kajian untuk memprioritaskan retrofit CCS, pada pembangkit listrik fosil," kata Edwin dikutip dalam keterangannya, Kamis, 7 Desember 2023.

Ilustrasi pembangkit listrik.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai

"Kami juga telah memetakan 19 pembangkit fosil berkapasitas besar, serta potensi kapasitas penyimpanannya," ujarnya.

Salah satu program yang bakal digenjot, lanjut Edwin, adalah pengembangan CCS untuk 19 PLTU batu bara PLN. Dimana, 9 PLTU milik PLN IP juga termasuk program ini, untuk mendukung transisi energi menuju Net Zero Emission 2060.

Ke depannya, lanjut Edwin, PLN juga akan menjalin kerja sama dengan mitra profesional, untuk melakukan kajian teknis lebih lanjut dan melaksanakan uji coba pada pembangkit listrik.

Mereka juga akan mengusulkan regulasi, yang memungkinkan proyek CCS dapat meningkatkan ketersediaan penyimpanan karbon di seluruh negara dan dukungan pendanaannya.

"Kemudian menjajaki opsi pembiayaan untuk proyek CCS, agar layak secara ekonomi bagi industri ketenagalistrikan di Indonesia dengan kombinasi kepemilikan dan pajak karbon," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya