Strategi KCIC Cegah Spekulan Tanah di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, salah satu tantangan dalam merencanakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, adalah soal menangani para spekulan tanah yang kerap menjadi kendala saat proses pembebasan lahan.

Kebut 12 Proyek IKN, Waskita Karya Pastikan 7 Proyek Rampung Semester I-2024

Karenanya, guna mencegah bermunculannya para spekulan tanah di proyek tersebut, Dwiyana mengaku enggan menjelaskan trase jalan atau titik koordinat yang bakal dilewati jalur kereta tersebut.

"Kalau trasenya diumumkan, ya nanti spekulan-spekulan tanah main semua," kata Dwiyana di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.

Target Nilai Proyek Dinaikkan 2024, Mitrarumah Perkuat Pemasaran Produk di Jabodetabek

Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi

Photo :
  • VIVA/ Natania Longdong

Meski demikian, Dwiyana mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memastikan sejumlah studi secara optimal, yang akan dilakukan sebelum pengerjaan fisik proyek dimulai. Antara lain yakni mencakup studi penentuan jalur, studi kelayakan (feasibility study), dan lain sebagainya.

KPK Buka-bukaan Nilai Fantastis Proyek Fiktif Korupsi PT Taspen

"Kita punya banyak pengalaman dari (proyek pembangunan) Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Harusnya hasilnya akan lebih baik untuk perpanjangan jalur ke Yogyakarta dan Surabaya," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, rencana studi Kereta Cepat Jakarta-Surabaya bersama dengan pihak China, masih dalam tahap pembahasan.

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan turut terlibat dalam studi bersama tersebut, meskipun Adita sendiri tidak memerinci secara jelas kajian apa yang akan dilakukan dalam studi bersama tersebut.

Bahkan, Adita juga tidak menyebut, apakah kajian bersama itu akan melalui proses tender terlebih dahulu atau tidak.

"Sejauh ini masih dalam pembahasan saja," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya