Gandeng SKK Migas, Begini Strategi Perhutani Tingkatkan Serapan Karbon

Ilustrasi jejak karbon.
Sumber :
  • ESCP Business School

Jakarta – Perum Perhutani menegaskan komitmen untuk meningkatkan serapan karbon, sebagai bukti kontribusi bagi upaya-upaya menjaga kelestarian dan kelangsungan alam serta lingkungan hidup.

Guna mewujudkan tujuan tersebut, Perhutani pun menggandeng Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menggelar kegiatan gerakan menanam pohon di kawasan Maribaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Pengembangan dan Perencanaan Perum Perhutani, Endung Trihartaka menyampaikan, pihaknya senantiasa menjalankan misi, yakni mengelola sumber daya hutan secara lestari.

"Misi ini diimplementasikan salah satunya dengan menanam pohon. Selain itu, penanaman ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah, dalam upaya memperluas serapan karbon (carbon sequestration)," kata Endung dalam keterangannya, Rabu, 28 Februari 2024.

Ilustrasi emisi karbon.

Photo :
  • Pixabay

Dia melanjutkan, dengan menanam pohon di kawasan hutan, maka kita akan dapat menyerap karbon dengan perkiraan asumsi 1 pohon rata-rata 6,8 ton per hektare per tahun.

"Tentunya dengan melaksanakan penanaman yang berkelanjutan, kita dapat mendukung program pemerintah dalam menurunkan emisi karbon pada tahun 2030," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicholas Marsahala S. mengatakan, SKK Migas memiliki komitmen yang nyata, serta upaya memulihkan lingkungan sekaligus menangkap emisi karbon dari udara melalui penanaman pohon.

Asia Business Council 2024, Menko Airlangga Kasih Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia

"Selain menghasilkan komoditi minyak dan gas, kami tetap mendukung sustainability agar kegiatan usaha hulu migas ini terus berjalan dan memberikan impact yang nyata kepada masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

Perum Perhutani Berangkatkan Ratusan Pemudik di Progam Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Ilustrasi macet

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta: Antara Langit Biru dan Perekonomian

Baru-baru ini, wacana pembatasan usia kendaraan pribadi di Jakarta kembali mengemuka.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024