Bahas Dugaan Korupsi LPEI dengan Jaksa Agung, Sri Mulyani: Kita Lakukan Bersih-bersih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2024. Pertemuan itu membahas soal dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Keren! Peneliti Perempuan Indonesia Ciptakan Model Jaringan Kanker Buatan dari Bahan Alami

"Hari ini kita khusus memfokuskan kepada LPEI," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Senin, 18 Maret 2024.

Sri Mulyani mengatakan, LPEI merupakan lembaga yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui ekspor. 

Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo jadi Komisaris Utama

Jaksa Agung ST Burhanuddin Bertemu Menkeu Sri Mulyani

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lembaga ini kata dia telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI.

Aturan Terbit, Pemerintah Bebaskan PPh Eksportir yang Parkirkan DHE SDA di Dalam Negeri

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut pihaknya menerima adanya laporan kredit bermasalah di LPEI dengan empat perusahaan sebagai debitur. Empat perusahaan itu diduga melakukan penyimpangan.

"Kita berusaha untuk melakukan bersih-bersih. Dengan Tim Terpadu antara LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI," ungkapnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dari hasil pemeriksaan, Sri mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan fraud atau tindak pidana dari keempat perusahaan yang menjadi debitur.

"Kami menyampaikan hasil pemeriksaan terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut," jelas Sri.

Direktur PB3 KLHK, Ari Sugasri meninjau pengolahan PCBs kawasan industri pengolahan limbah B3 PPLI di Desa Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu 22 Mei 2024. Muhammad AR/VIVA

Ada Teknologi Termaju Ramah Lingkungan PPLI, KLHK Optimis 2028 Indonesia Bebas PCBs

Direktorat Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (PB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimis pada tahun 2028 Indonesia akan bebas PCBs.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024