Jenis-jenis KPR yang Harus Anda Pahami Sebelum Kredit Rumah

Ilustrasi desain rumah modern
Sumber :
  • ist

Jakarta – Membeli rumah merupakan salah satu pencapaian terbesar dalam hidup seseorang. Namun, bagi banyak orang, mewujudkan mimpi ini membutuhkan bantuan finansial.

Di sinilah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berperan. KPR menawarkan solusi bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan cara mencicil. Namun, sebelum anda terburu-buru mengambil KPR, penting untuk memahami berbagai jenis KPR yang tersedia di indonesia.

Setiap jenis KPR memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri, sehingga memilih KPR yang tepat akan membantu Anda mencapai tujuan finansial dengan lebih mudah.

Ilustrasi perumahan

Photo :
  • Istimewa

1. KPR Bersubsidi

KPR Subsidi ini diberikan oleh pemerintah dengan suku bunga yang lebih rendah dan uang muka yang lebih ringan. KPR ini bertujuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini dapat diakses melalui bank umum yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Namun, pilihan rumah dan harga rumah yang dapat dibeli terbatas sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Kredit rumah bersubsidi hanya bisa digunakan maksimal untuk rumah tipe 36 dengan harga maksimal 120 juta rupiah. Suku bunganya yakni sekitar 7,25% flat dan sudah mencakup asuransi jiwa, kebakaran maupun asuransi kredit.

KPR Non Subsidi, yaitu kredit rumah yang ditawarkan oleh bank umum tanpa subsidi dari pemerintah sehingga segala prosedur disesuaikan dengan kebijakan bank. Suku bunga dan uang muka KPR ini biasanya lebih tinggi dibandingkan KPR subsidi.

Biasanya, KPR Non Subsidi dapat diakses masyarakat melalui bank umum dan memiliki pilihan jenis rumah yang lebih beragam. Selain itu, denda keterlambatan cicilan yang dikenakan pada kredit kepemilikan rumah tipe ini juga terbilang cukup tinggi apabila dibandingkan dengan KPR subsidi. Perihal tenor, KPR Non Subsidi umumnya memberikan waktu selama 25 tahun.

3. KPR Lelang

KPR Lelang biasanya kredit untuk pembelian unit rumah yang dijadikan agunan kredit atau pembiayaan dari bank tertentu. Rumah yang dibeli adalah rumah second hasil lelang.

4. KPR Take Over

Take Over atau pindah KPR yaitu pengalihan pinjaman KPR dari satu pihak kepada pihak lain. Pengalihan ini bisa dilakukan antar bank maupun antar individu. Rumah yang dibeli juga rumah second hasil jual beli dari pihak lain.

Hakim MA Gazalba Saleh Didakwa TPPU untuk Beli Alphard hingga Lunasi Rumah KPR
PT Pertamina Patra Niaga masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90)

Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024