Kenali Modus Pinjol Ilegal, Awas Jangan Sampai Terjebak!

Ilustrasi Praktik Pinjol Ilegal melalui SMS.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol ilegal sering dianggap sebagai solusi bagi yang membutuhkan dana cepat namun dengan syarat sangat mudah. Tetapi tentu saja, syarat yang mudah dan pencairan dana cepat tidak sebanding dengan risiko yang mengintai. 

img_title Jangan Asal Checkout Biar Gak Nyesel! Pahami Aturan Main Pakai Paylater

Pinjol legal dan ilegal memang berbeda secara signifikan. Pinjol legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan harus mematuhi regulasi yang ketat, termasuk transparansi bunga, denda keterlambatan, dan perlindungan data pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaliknya, pinjol ilegal tidak terdaftar OJK, tidak transparan, dan bisa mengeksploitasi peminjam dengan bunga tinggi dan biaya tersembunyi. Berdasarkan data dari OJK, sampai hari ini, ada ribuan pinjol ilegal yang telah dijaring oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). 

img_title OJK Kantongi Sertifikat ISO Internasional, Pengawasan Asuransi hingga Dana Pensiun Diperketat

Agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, berikut ini beberapa modus yang perlu diwaspadai:

Mengenali Modus Pinjol Ilegal

img_title OJK Ungkap Nasib 122 Kasus Pelanggaran Pasar Modal, Sejauh Mana Proses Hukumnya?

Ilustrasi - Modus penipuan menggunakan sistem aplikasi melalui ponsel.

Photo :
  • ANTARA/ Imam Budilaksono.

1. Penawaran Pinjol Lewat SMS/WhatsApp

Pinjol ilegal sering kali menghubungi calon peminjam melalui SMS atau WhatsApp dengan penawaran pinjaman yang menggiurkan. Hati-hati dengan tawaran yang datang dari saluran komunikasi tidak resmi, karena ini bisa menjadi tanda bahwa pinjol tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin. Apalagi jika nomornya tidak dikenal atau tidak teridentifikasi. Selain itu, hindari juga meng-klik link yang tidak jelas dari pengirim yang nomornya tida dikenal.

2. Penawaran Menggiurkan

Waspadai pinjol yang memberikan penawaran terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, seperti pinjaman tanpa syarat, pencairan yang sangat cepat, dan informasi yang tidak transparan mengenai bunga serta denda keterlambatan. Pinjol ilegal sering menggunakan metode ini untuk menarik korban dan kemudian membebankan biaya tersembunyi.

3. Beriklan di Media Sosial dan Bernama Mirip dengan Pinjol Legal OJK

Pinjol ilegal sering kali beriklan di media sosial dengan nama yang mirip dengan pinjol yang sudah terdaftar di OJK. Nama yang mirip ini bertujuan untuk menipu konsumen agar percaya bahwa mereka berurusan dengan lembaga yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Langsung Transfer ke Rekening

Modus pinjol ilegal lainnya adalah dengan langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening. Proses yang tidak jelas dan pembayaran di muka adalah tanda peringatan bahwa itu adalah pinjol ilegal. Apalagi jika setelah itu Anda diteror oleh debt collector secara tidak etik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut