Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari, Ada Iming-iming Cair Instan!

Ilustrasi pinjaman online
Sumber :
  • Neo Bank

Sebagian besar modus tersebut disebarkan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, hingga aplikasi berbasis digital lainnya. Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

img_title Dunia Hadapi Ketidakpastian, Ekonomi Global Diproyeksi Tumbuh 3,4 Persen di 2027

Di saat yang sama, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) turut memperkuat penanganan laporan penipuan transaksi keuangan. Selama periode 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, IASC menerima total 515.345 laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari jumlah tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi. Sementara itu, sebanyak 460.270 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi korban penipuan.

img_title BBCA Tertekan, Rumor Haji Isam Akuisisi BCA Kembali Jadi Sorotan

“Dari upaya tersebut, total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar. IASC telah mengembalikan dana korban sebesar Rp169 miliar yang berasal dari rekening pada 19 bank yang digunakan oleh pelaku kejahatan penipuan.”

Pihak OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan besar secara instan. Masyarakat juga diminta selalu memeriksa legalitas pelaku usaha jasa keuangan melalui kanal resmi OJK.

img_title MSCI Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK hingga DPR Buka Suara

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti kode OTP, kata sandi, maupun informasi rekening kepada pihak lain. Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal resmi pengaduan yang telah disediakan.

Berikut 20 aplikasi pinjaman online ilegal yang ditemukan Satgas PASTI:

1. Uang Cepat - Pinjaman Duit Cair Tunai Dana Cepat

2. Dana Siap - Pinjaman Uang Tunai Dana Cash

3. Duit Happy - Pinjaman Online

4. Platform Pinjaman Online TaTa

5. Pinjaman Uang- Online Kredit D

6. Pinjaman Syariah Online Cepat

7. Dana Ribu - Pinjaman Online

8. Kredit Rupiah-Pinjaman Dana

9. KTA Gampang – Pinjaman Online Dana Kredit Tunai

10. Kilat Cicil - Pinjaman Dana

11. Murni Pinjaman-Credito Pinjol

12. Pinjaman Angsuran Ty

13. Pinjol Kilat Modal KTP

14. Tunaikan - Pinjol Masa Kini

15. Klik Kredit-Pinjaman Pinjol

16. Dana Mudah-Pinjaman Cepat

17. PINTAR KREDIT - PINJAMAN UANG ONLINE BUNGA RENDAH

18. Dana Fulus-Pinjaman Cepat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

19. Pinjam Uang – Pinjaman Online Cepat Cair

20. Pinjaman Cepat Uang Teman Kredit Talangan Keuangan

Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi.

OJK Ungkap 3 Bentuk Tindak Pidana Pasar Modal, dari Manipulasi Saham hingga Informasi Menyesatkan

OJK menjelaskan tiga bentuk tindak pidana pasar modal, mulai dari manipulasi saham, transaksi terkoordinasi, hingga penyebaran informasi menyesatkan investor.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut