BI Minta Bank Kaji Bonus Eksekutif

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di DPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Bank Indonesia meminta  remunerasi eksekutif bank dibagi berdasarkan kemampuan bank itu sendiri.

Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN

"Bonus tidak bisa diberikan berdasarkan perfomance kalau bank nantinya akan mengalami kesulitan,"  kata Gubernur BI Darmin Nasution di Jakarta, Jumat, 21 Januari 2011.

Ia mengatakan pengambilan risiko secara berlebihan berpotensi memunculkan moral hazard bagi perbankkan sebagai perusahaan. Meski begitu, Darmin mengakui pihaknya tidak membatasi jumlah gaji eksekutif bank tersebut. "Kita tidak punya kapasitas untuk itu," kata dia.

Adapun Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abu Bakar menjelaskan pihaknya menetapkan remunerasi gaji dan bonus kepada bank pelat merah berdasarkan persaingan yang ada di pasar.  "Kalau kita tidak memberikan remunerasi yang seproper mungkin, saya khawatir nanti mereka akan diambil oleh swasta," kata Mustafa.

Sebab, menurut dia, mencari eksekutif bank yang berkualitas di pasar sangat sulit. "Lapis eksekutif yang baik sangat tipis," jelas Mustafa.

Tengok saja gaji Direktur Utama Bank Mandiri menjadi sebesar Rp166 juta netto per bulan atau mengalami kenaikan sebesar 11,06% dari gaji netto yang berlaku sebelumnya.

Sedangkan, total gaji, tunjangan dan bonus yang diberikan kepada 11 anggota direksi Bank Mandiri berjumlah Rp93,08 miliar per tahun atau setara dengan Rp7 miliar per bulan. Jadi satu orang anggota direksi Bank Mandiri rata-rata mendapatkan Rp705 juta per bulan. Itu belum termasuk fasilitas berupa perumahan, transportasi, dan santunan.

Berdasarkan laporan keuangan 2009, BCA mengalokasikan remunerasi bagi sembilan orang direksi Rp106,6 miliar. Remunerasi ini sudah termasuk gaji, bonus, tunjangan rutin, tantiem, dan fasilitas. Secara rata-rata setiap direksi bisa memboyong Rp11,8 miliar atau Rp983 juta tiap bulan. (umi)

Warung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

Peneliti isu sustainability, Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk melaksanakan rekomendasi KPPU, terkait pelaksanaan tender pemilihan m

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024