Megawati: PDIP Pelajari Kenaikan BBM

Megawati Soekarnoputri
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - PDI Perjuangan menolak secara tegas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM demi mengurangi beban APBN yang mencapai Rp 70 triliun. Alasan Megawati, masih ada sektor-sektor lain yang dapat dioptimalkan menambah pendapatan negara.

"Kalau kenaikan BBM hanya masalah duit untuk menutup defisit APBN, jelas kami menolak kebijakan itu," kata Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Yogyakarta, Kamis 23 Februari 2012

Menurut Megawati, pemerintah seharusnya berpikir keras untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Megawati menegaskan, potensi mendapatkan tambahan pendapatan negara dari sumber daya alam yang dimiliki masih sangat bisa diandalkan.

"Kalau urusannya hanya memilih antara menaikkan, membatasi BBM dan akan merugikan rakyat pasti kami menolaknya," kata Presiden RI ke-5 ini.

Bagi Megawati, meski menolak kebijakan menaikkan BBM, Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI akan mempelajari lebih dalam mempelajari kebijakan pemerintah itu. "Tentunya kebijakan dari pemerintah tidak ditolak semua. Kami akan pelajari dahulu," kata Megawati.

Megawati mengetahui bahwa harga minyak dunia dipastikan akan terus mengalami kenaikan. Apalagi jika Amerika melakukan serangan ke Iran yang akan berdampak terancamnya penutupan Selat Hormuz oleh Iran.

Selat Hormuz merupakan selat yang penting bagi perdagangan minyak bumi. Oleh karena itu, AS menilai penutupan Selat Hormuz tidak dapat diterima. Bila Selat Hormuz ditutup, kapal pembawa minyak akan memutar lebih jauh.

"Pasti harga akan naik jika kawasan Timur Tengah memanas. Itu juga harus diantisipasi," Megawati menegaskan.(np)

Gandeng Swiss Re Asia, IFG Perkuat Bisnis Jasindo Jadi Mitra Pengelolaan Manajemen Risiko BUMN
Warung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Pemerintah Bekasi Perlu Laksanakan Rekomendasi KPPU untuk Mitra Pengolahan Sampah

Peneliti isu sustainability, Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk melaksanakan rekomendasi KPPU, terkait pelaksanaan tender pemilihan m

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2024