Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui ada kelompok masyarakat mampu dan tidak berhak menerima kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi namun mendapatkan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Kepala BPS, Suryamin, Senin 1 Juli 2013, mengatakan, penyaluran BLSM menggunakan data 2011, lalu diperbaharui oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Maka yang 15,5 juta RTS itu sudah mencakup sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin bahkan ada yang tidak miskin," ujarnya.
Sementara itu, Deputi BPS Bidang Statistik Disatribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo menyatakan BPS tidak bertanggung jawab atas akurasi data penerima BLSM karena BPS tidak melakukan pembaharuan data masyarakat miskin pada 2013.
"Untuk tanggung jawab tahun 2011 iya, tetapi untuk 2013 kami tidak
update
. Verifikasi di lapangan telah dilakukan TNP2K," katanya.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Deputi BPS Bidang Statistik Disatribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo menyatakan BPS tidak bertanggung jawab atas akurasi data penerima BLSM karena BPS tidak melakukan pembaharuan data masyarakat miskin pada 2013.