Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui ada kelompok masyarakat mampu dan tidak berhak menerima kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi namun mendapatkan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Kepala BPS, Suryamin, Senin 1 Juli 2013, mengatakan, penyaluran BLSM menggunakan data 2011, lalu diperbaharui oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Ada kelompok masyarakat yang tidak seharusnya mendapatkan tetapi mendapatkan BLSM, itu dugaan sementara," ujarnya saat ditemui di kantornya.
Ia menjelaskan, data BPS per Maret 2013 menunjukkan jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai 28 juta orang. Sedangkan BLSM menyasar 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Jika satu RTS beranggotakan empat orang, maka penerima dana BLSM mencapai 62 juta orang.
"Maka yang 15,5 juta RTS itu sudah mencakup sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin bahkan ada yang tidak miskin," ujarnya.
Baca Juga :
Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
. Verifikasi di lapangan telah dilakukan TNP2K," katanya.
Halaman Selanjutnya
. Verifikasi di lapangan telah dilakukan TNP2K," katanya.