ADB: Sistem Perlindungan Sosial RI Gagal Lindungi Warga Miskin

Sanitasi Layak Untuk Warga Miskin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menilai sistem perlindungan sosial di berbagai negara pendapatan menengah Asia Pasifik gagal melindungi sebagian besar orang miskin.


Studi
The Social Protection Index
yang dikeluarkan ADB, Rabu 3 Juli 2013, menunjukkan, saat ini pengeluaran untuk program perlindungan sosial di berbagai negara berpendapatan menengah yang tumbuh cepat di Asia Pasifik masih di bawah tiga persen dari PDB, termasuk Indonesia.

Prabowo: Gus Dur Dukung Saya dari Langit

Director in ADB’s Regional and Sustainable Development Department, Bart Edes menyoroti berbagai program bantuan sosial seperti
Zulhas Tepis Anggapan Prabowo Anti Kritik soal Minta Oposisi Tak Ganggu Pemerintah
cash transfer
salah sasaran ke orang-orang yang tidak cukup miskin.
Embarkasi Solo Akan Berangkatkan 35.977 Jemaah Calon Haji Asal Jateng dan DIY


"Sistem perlindungan sosial gagal untuk melindungi mereka yang terkena risiko tinggi tak terduga seperti pengangguran, kesehatan yang buruk, dan asuransi sosial lainnya," kata Bart Edes dalam keterangan tertulis.


Dari 35 negara Asia Pasifik yang dianalisis, pola belanja negara untuk sistem perlindungan sosial bervariasi. Beberapa negara seperti Jepang, Korea, Mongolia, dan Uzbekistan memiliki Indeks Perlindungan Sosial lebih tinggi, karena sudah berinvestasi delapan persen dari PDB.


"Sedangkan Armenia, Fiji, India, Indonesia, Pakistan, Filipina, dan Samoa tetap berada di bawah tiga persen dari PDB," paparnya.


Studi ini menemukan orang miskin yang bekerja di sektor informal, kurang mendapatkan manfaat sistem ini, karena tidak memiliki akses ke asuransi sosial.


ADB juga menemukan, anggaran sedikit dihabiskan untuk program tenaga kerja seperti pengembangan keterampilan. Padahal, program ini harus ditangani di tengah meningkatnya pengangguran pemuda, kesenjangan keterampilan, dan jumlah tidak proporsional perempuan yang tidak mampu memasuki pasar kerja formal. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya