Sumber :
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVAnews
- Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, menghapus jabatan wakil direktur utama dan direktur operasi di perusahaan pelat merah. Penghapusan itu bertujuan untuk menghindari ketidaknyamanan operasional perusahaan pelat merah.
"Saya meminta jabatan wakil dirut ditiadakan, kecuali yang menurut undang-undang tetap ada dan direktur operasi juga," kata Dahlan di DPR, Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.
Baca Juga :
Sekolah Jangan Paksa Siswa Ikut Acara Perpisahan
Baca Juga :
Pengakuan Juru Parkir Liar Istiqlal Patok Rp 150 Ribu hingga Beda Fasilitas Kelas BPJS Kesehatan
Peniadaan jabatan wadirut ini telah dilakukan sejak setahun lalu, sedangkan jabatan direktur operasional baru dilakukan beberapa bulan lalu. "Saya harap minggu ini sudah tak ada lagi. Sekarang tinggal beberapa saja yang masih ada jabatan seperti itu," kata dia. (art)
Halaman Selanjutnya