Fuad Bawazier Kritik Proses Seleksi Dirjen Pajak

Fuad Bawazier di Diskusi Membedah Kebijakan Ekonomi Jokowi-Jk
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hingga saat ini Panitia Seleksi (Pansel) Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan 11 nama dari 28 orang yang mendaftar sebagi calon dirjen pajak.

Namun, dari proses yang sudah berlangsung setengah jalan tersebut, dikabarkan tim pansel memasukkan nama salah satu calon yang diketahui sebelumnya tidak lulus dalam tes dalam pembuatan makalah.

Hal ini mendapat tanggapan dari mantan Dirjen Pajak, Fuad Bawazier. Menurut dia, dari proses tersebut, seharusnya tim pansel tidak bisa memasukkan nama calon menyusul, jika sebelumnya sudah ada 11 nama yang diusulkan.

"Seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Tidak seperti itu, tidak disiplin namanya pansel," ujar Fuad dalam keterangannya, Senin 8 Desember 2014.

Fuad menambahkan, dalam hal ini, seharusnya tim pansel bisa tegas dan disiplin dengan terus melaksanakan seleksi terhadap 11 calon yang sudah lolos proses tahap selanjutnya.

"Bukan malah menambah satu calon lagi di tengah proses. Jadi, harusnya dipertanyakan, kok tiba-tiba ada calon yang masuk di tengah jalan," kata Fuad.

Gunung Ibu Meletus Sabtu Malam, Awan Abu Membubung Setinggi Dua Kilometer

Dengan begitu, Fuad pun meminta kepada tim pansel untuk secara terbuka menjelaskan atas dasar dan alasan apa. "Ini harus dijelaskan alasannya. Meski begitu, tindakan pansel memasukkan nama calon di tengah jalan tidak dibenarkan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menegaskan tidak adanya nama lain dari nama  11 calon dirjen pajak yang sudah ditetapkan.

"Pansel hanya meluluskan 11 nama yang sudah disebut sebelumnya. Tidak ada nama lain, bisa dicek nama-namanya," ujar Mardiasmo.

Mardiasmo melanjutkan, pansel saat ini fokus dan serius untuk melakukan tes selanjutnya kepada 11 nama yang sudah diumumkan tersebut. Karena, dalam tes ini, ada empat tahap lagi yang harus dilalui oleh para calon dirjen pajak.

"Tahap pertama adalah tes asessment, lalu tes kesehatan, selanjutnya tes uji publik dan yang terakhir track record para calon. Kemudian, untuk track record kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat dan PPATK," ucapnya. (art)

Masyarakat Hukum Adat Kurai Bukittinggi, Sumatra Barat, berorasi di Jam Gadang menolak dengan keras aktivitas LGBT dan menyatakan siap melakukan razia sera sweeping, Sabtu, 15 Juni 2024.

Masyarakat Adat Kurai Bukittinggi Demo Tolak LGBT, Ancam Razia Kos-kosan dan Kontrakan

Masyarakat Hukum Adat Kurai, Suku Asli Bukittinggi, melakukan aksi penolakan aktivitas LGBT di halaman Jam Gadang. Mereka mengancam razia kos-kosan dan kontrakan.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2024