Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Pemerintah memastikan pada 2016 mendatang, (THR). Nantinya, tunjangan itu diberikan di luar gaji ke-13 yang selama ini sudah diberikan secara rutin setiap tahunnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain para aparatur negara yang masih aktif, pemerintah juga berencana memberikan THR kepada para pensiunan PNS, dan TNI/Polri.
Baca Juga :
Bupati Ini 'Pamer' Gajinya yang Hanya Rp6 Juta
Baca Juga :
Puluhan Ribu Bidan Tagih Janji Menteri Yuddy
Terkait dana pensiun Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) yang akan dibebankan dari kenaikan gaji, Bambang menjelaskan, hal ini nantinya tergantung asumsi di Taspen itu sendiri. Dan, ini tentu punya efek jangka menengah dalam perhitungannya.
"Taspen menghitung beban pensiun ada kenaikan gaji sebesar lima persen per dua tahun, tetapi tiap tahun ternyata naik malah enam persen. Itu kan, harus ditutupin untuk pendanaan pensiun ke depan. Itu namanya
unfunded
(tanpa pendanaan) dan ujung-ujungnya Taspen minta ke pemerintah juga," kata Bambang.
Dengan begitu, lanjut Bambang, hal ini nantinya harus dicicil pemerintah. Dia mencontohkan, misalnya lima tahun terdapat
unfunded
Rp3-5 triliun, Taspen tersebut akan dicicil oleh pemerintah.
"Ini supaya uang pensiunan PNS tidak berkurang. Itu juga dampak kenaikan kalau nantinya menaikkan gaji pokok," ujarnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
"Taspen menghitung beban pensiun ada kenaikan gaji sebesar lima persen per dua tahun, tetapi tiap tahun ternyata naik malah enam persen. Itu kan, harus ditutupin untuk pendanaan pensiun ke depan. Itu namanya