Sumber :
- VIVA.co.id/ Fajar Sodiq
VIVA.co.id
- Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan listrik sebesar 35 ribu megawatt (MW) yang digarap PT Perusahaan Listrik Negera (PLN). Agar berjalan dengan lancar, pemerintah pun menggandeng unsur hukum, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung.
Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan ,para pemangku kebijakan di PLN tidak perlu khawatir dalam menggarap proyek besar tersebut.
Baca Juga :
Dirut PLN Sebut Bangun PLTU Sulit Pakai TKDN
Baca Juga :
PLN Investasi Infrastruktur Listrik Rp80 Triliun
"Tidak pernah ada pikiran untuk kriminalisasi. Kami ingin supaya proyek 35 ribu MW ini bisa selesai dengan baik," kata dia.
Halaman Selanjutnya