Ini Lima Poin Hasil Rapat Komisi VII dengan PLN

Menteri ESDM Sudirman Said dan Dirut PLN Sofyan Basir
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Komisi VII DPR baru saja menggelar rapat bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Komisi ini pun meminta beberapa hal kepada perusahaan pelat merah itu. Salah satunya ada kajian sistem pembayaran dengan token listrik.

Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE

Ada lima poin kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan PLN. Kesimpulan ini dibacakan oleh pimpinan rapat, Kardaya Warnika.

"Pertama, Komisi VII meminta Direktur Utama (Dirut) PLN menyampaikan road map disertai dengan rencana pembangunan infrastruktur, jaringan transmisi dan gardu induk, proyeksi penggunaan energinya, serta portofolio antara PLN dengan Independent Power Producer (IPP)," kata Kardaya di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa, 8 September 2015.

Krisis Listrik, Pemerintah Sumut Gandeng Tiongkok

Kedua, kata dia, Komisi VII meminta Dirut PLN, Sofyan Basir, untuk mengkaji kembali sistem pembayaran listrik dengan token. Hal ini bertujuan agar sistem tersebut tak merugikan konsumen. Selain itu, mereka juga meminta agar kajian tersebut disertai dengan data pelanggan listrik golongan 450 VA (Volt Ampere) dan 900 VA.

"Yang ketiga, Komisi VII meminta Dirut PLN menyampaikan secara komprehensif, data terkait pembangunan program 10 ribu MW (Mega Watt) tahap I dan tahap II," kata dia.

Klaim Surplus, Listrik di Sulawesi Justru Padam 8 Jam

Yang keempat, Komisi VII meminta agar dirut PLN melakukan intervensi dan memetakan masalah kelistrikan, agar BUMN setrum ini lebih optimal dan produktif.

"Kelima, Komisi VII DPR RI meminta Dirut PLN menyampaikan jawaban tertulis secara detail dan komprehensif atas semua pertanyaan dari anggota Komisi VII DPR RI, dan disampaikan paling lambat pada 20 September 2015," ucap Kardaya.

Pekerja memasang kawat baja sebelum pengujian tower transmisi listrik milik PLN. Foto ilustrasi

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Negara Merugi

Sari 34 proyek ada 12 proyek tidak bisa berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016