Sumber :
- Antara/ Rosa Panggabean
VIVA.co.id
- Staf Khusus Kementerian Keuangan Arif Budimanta membeberkan tiga tujuan paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan perekonomian yang tengah melambat. Paket tersebut bertujuan untuk memperkuat likuiditas melalui kebijakan moneter dan fiskal yang menjadi kewenangan penuh Bank Indonesia dengan langkah-langkah operasi moneter.
"Stabilitas nilai tukar dan menjaga inflasi, serta kebijakan menurunkan suku bunga yang selama ini menjadi persoalan utama pengusaha, terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," ujar Arif di acara diskusi Perspektif Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu, 12 September 2015.
Selama ini, kebijakan moneter diketahui tidak efektif terhadap masalah yang dialami oleh UMKM dalam negeri. Padahal, UMKM bagian dari sektor riil secara keseluruhan.
Menurut Arif, pembenahan melalui reformasi struktural tiga instrumen menjadi salah satu solusi di sektor riil. Tiga instrumen itu antara lain deregulasi yang mencakup merasionalisasi peraturan dengan cara menghilangkan duplikasi, redudansi atau regulasi-regulasi yang tidak relevan.
"Keselarasan antarperaturan. Debirokratisasi, PTSP, SOP, SLA yang tegas. Setelah debirokrasi penegak hukum dan kepastian usaha," ucapnya.
Baca Juga :
Produk UKM Pedesaan Masih Kesulitan Promosi
Tujuan ketiga paket kebijakan ekonomi adalah adanya penegakan hukum dan kepastian usaha. Arif mengatakan, paket kebijakan ekonomi dipersiapkan dalam satu rangka metode partisipatif untuk melibatkan
"Diperlukan kerja sama bukan hanya dengan kepala daerah setempat. Camat, kepala desa, dan aparatur penegakan hukum.
Governance
-nya juga tetap terjaga," kata dia.
Halaman Selanjutnya
"Diperlukan kerja sama bukan hanya dengan kepala daerah setempat. Camat, kepala desa, dan aparatur penegakan hukum.