Dana Pensiun Bakal Digunakan untuk Biayai PLTS

pembnagkit listrik
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meluncurkan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 5 GW untuk lima tahun ke depan. Pemerintah akan mengembangkan proyek ini dengan beberapa sumber. Salah satunya adalah dana pensiun.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
Pada Selasa, 22 Desember 2015, Ketua Tim Percepatan Energi Baru Terbarukan, William Sabandar, mengatakan bahwa proyek PLTS ini akan diluncurkan pada acara Bali Energy Clean Forum yang akan dihelat pada 11-12 Februari 2016 mendatang. Proyek ini menelan total investasi sebesar US$7 miliar.

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
"Akan diluncurkan sebuah program energi surya 5 GW untuk lima tahun ke depan. Akhir tahun 2019 harus selesai," kata William.

Dia mengatakan bahwa dana pensiun yang dikelola oleh Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menjadi sumber pendanaan pengembangan proyek ini.

Memang, Kementerian ESDM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bekerja sama untuk memfasilitasi pengembangan energi baru terbarukan. 

Dana yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan energi baru terbarukan sebesar Rp190 triliun, sedangkan total dana pensiun yang dikelola diperkirakan mencapai Rp1.500 triliun.

"Ke depan, kami berharap dana ini punya rumah, yang tadi disebutkan Pak Menteri, yaitu dana ketahanan energi," kata William.

Sumber dana yang kedua adalah dana APBN dan sumber yang ketiga adalah dana investasi. "Dana investasi ini akan datang dari pemain-pemain investor luar negeri," kata dia.

William menambahkan, dana investasi pembangkit listrik dalam sepuluh tahun ke depan mencapai US$5 triliun. "Ada 60-70 persen masuk ke sektor energi baru terbarukan," ujar William. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya