Sebarkan Berita Hoax, Fans Klub Malaysia Terancam Dipenjara
Senin, 4 Januari 2016 - 18:39 WIB
Sumber :
- Berita Harian
VIVA.co.id
- Klub peserta Liga Malaysia, Kelantan FA, akan mengadukan fans mereka sendiri ke polisi. Langkah hukum itu diambil karena manajemen klub berjuluk The Red Warriors tak terima kapten timnya, Mohd Badhri Mohd Radzi, diisukan meninggal dunia.
Fans itu mengabarkan Badhri mengalami kecelakaan melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook. Pengunggah dengan nama Nik Saiful Adli Burhan itu menyertakan sebuah foto kendaraan berwarna merah dalam kondisi hancur lebur sekaligus menyebut di dalamnya ada Badhri.
Melihat unggahan ini, banyak penggemar Kelantan yang merespons dengan panik, termasuk juga keluarga dari pemain berusia 34 tahun itu yang diberitahu mengenai adanya kabar duka. Namun, setelah beberapa jam kemudian, diketahui, Badhri sedang tertidur pulas di rumahnya.
Dilansir dari Berita Harian, apa yang dilakukan oleh Nik Saiful ini merupakan pelanggaran atas Undang-Undang di Negeri Jiran yang membatasi warga negaranya untuk tidak sembarangan menggunakan sosial media. Terlebih, unggahannya tersebut merembet ke media sosial lainnya, seperti Twitter dan Instagram.
Manajemen yang tidak terima pemainnya diisukan meninggal langsung melapor ke kepolisian Kota Bharu. Di sana mereka menyampaikan keberatan atas apa yang dilakukan oleh Nik Saiful.
Jika nantinya terbukti bersalah, Nik Saiful dipastikan akan terjerat hukuman penjara. Pemerintah Malaysia sendiri memang terkenal ketat dalam mengontrol penggunaan media sosial bagi warganya. (ren)
Dilansir dari Berita Harian, apa yang dilakukan oleh Nik Saiful ini merupakan pelanggaran atas Undang-Undang di Negeri Jiran yang membatasi warga negaranya untuk tidak sembarangan menggunakan sosial media. Terlebih, unggahannya tersebut merembet ke media sosial lainnya, seperti Twitter dan Instagram.
Manajemen yang tidak terima pemainnya diisukan meninggal langsung melapor ke kepolisian Kota Bharu. Di sana mereka menyampaikan keberatan atas apa yang dilakukan oleh Nik Saiful.
Jika nantinya terbukti bersalah, Nik Saiful dipastikan akan terjerat hukuman penjara. Pemerintah Malaysia sendiri memang terkenal ketat dalam mengontrol penggunaan media sosial bagi warganya. (ren)
Baca Juga :
Seorang Ibu Terancam Penjara karena Satu Kata di Facebook
Ia hanya menulis "ja". Dan itu dianggap menghina keluarga kerajaan.
VIVA.co.id
2 Agustus 2016
Baca Juga :