Polri: Joko Driyono Akui Perbuatannya dan Menyesal

Joko Driyono Diperiksa Polda Metro Jaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengerusakan dan penghilangan barang bukti. Walau begitu, polisi juga belum melakukan penahanan terhadap Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono.

8 Pebulutangkis Indonesia Kena Sanksi Berat BWF, Ada yang Dihukum Seumur Hidup

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, penahanan merupakan pertimbangan penyidik. Menurutnya, penyidik mempunyai alasan subjektif dan objektif dan juga Jokdri kooperatif serta  sudah mengakui perbuatannya.

"Saudara Jokdri sudah mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Februari 2019.

Terpopuler: Timnas Indonesia Digasak Bahrain 0-10, Vietnam Diguncang Skandal Pengaturan Skor

Selain itu, Dedi menuturkan, penyidik juga berkeyakinan bahwa seluruh barang bukti yang disita dalam pengawasan dan aman. Jokdri, lanjut Dedi, juga dianggap sangat kecil kemungkinan mengulangi perbuatannya kembali.

"Barang bukti sebagian besar yang sedang diaudit oleh penyidik itu sudah diawasi oleh penyidik dan proses ini belum selesai rekan-rekan," katanya.

Borok Sepakbola Vietnam Terbongkar, Pemain U-20 Sudah Main Judi dan Pengaturan Skor

Polisi pun sudah bersurat ke pihak Imigrasi untuk melakukan pencegahan agar Jokdri tak keluar negeri. Untuk itu, penyidik berkeyakinan Jokdri tak akan melarikan diri.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.  Dia jadi aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar untuk lakukan perusakan.

Bhayangkara FC vs Persik Kediri

Ada Sosok Mencurigakan saat Pertandingan Persik Vs Bhayangkara FC

Satgas Antimafia Bola telah menerima laporan dari Persik Kediri tentang adanya dugaan pengaturan skor.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024