Dasar Bagi Hukuman 4 Exco PSSI Dipertanyakan

La Nyala Mattaliti
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Keputusan Majelis Sidang Komite Etik PSSI memberi sanksi terhadap empat anggota Komite Eksekutif PSSI terus menuai kritikan. Mantan pengurus PSSI, Togar Manahan Nero bahkan menganggap keputusan yang dikeluarkan 20 Desember itu tidak berdasar sama sekali.

Majelis Sidang Komite Etik PSSI menjatuhkan sanksi hingga ancaman pemecatan dan larangan beraktivitas sepakbola bagi empat anggota Komite Eksekutif PSSI, yakni La Nyalla M Matalitti, Erwin D Budiawan, Robertho Rouw, dan Tony Apriliani. Namun keempatnya memilih mengabaikan sanksi tersebut.

Menurut Togar, sikap yang dilakukan empat Exco tersebut sudah tepat. Pasalnya, penunjukan Ketua Majelis Sidang Komite Etik, Todung Mulya Lubis sendiri dinilainya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh PSSI. Togar mengatakan, PSSI salah memilih figur ketua komite, yang pada akhirnya membuat keputusan kontroversial dan membuat keadaan makin keruh.

"Saya sangat menyayangkan kenapa PSSI memilih Todung sebagai Ketua Komite Etik di tengah situasi seperti ini. Kok bisa PSSI memilih orang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh Peradi. Dia melanggar etika sebagai pengacara. Seharusnya dia tidak pantas lagi mengurusi urusan yang bersifat kepentingan publik. Akibatnya, putusan yang dihasilkan jadi seperti ini," ujar Togar kepada VIVAnews, Rabu 21 Desember 2011.

Menurut Togar, putusan yang dibacakan Majelis Sidang Komite Etik PSSI sebetulnya tidak berdasar dan cenderung mengakomodir kepentingan tertentu. Alasannya, putusan yang disampaikan berdasarkan pada pasal-pasal yang menurut Togar terkesan dibuat-buat. Togar menyebut, Kode Etik PSSI yang menjadi landasan hukum mereka sebetulnya belum ada.

"Pertama, pasal berapa dari Kode Etik PSSI yang dilanggar empat Exco itu? Setahu saya, Kode Etik PSSI itu belum ada. Karena pada Kongres sebelumnya tidak pernah disusun adanya Kode Etik PSSI. Saya rasa wajar putusan mereka tidak digubris. Sejak awal PSSI sudah salah memilih Todung."

Arema Rela 'Peras Otak' Demi Timnas Indonesia

Sebelumnya Todung menjelaskan, pemberian sanksi berupa meminta maaf secara tertulis itu dijatuhkan lantaran keempat anggota Exco tersebut terbukti telah melakukan tindakan yang melanggar etika, dan dihadapkan dengan pasal 42 Statuta PSSI. Tak hanya itu, empat orang tersebut juga dinilai melakukan kebohongan publik lantaran mengirimkan surat ke AFC dan FIFA soal pembagian saham PT Liga Indonesia.

"Mereka dijatuhi sanksi masing-masing menyampaikan maaf secara tertulis kepada Ketua Umum, Komite Eksekutif, AFC, dan FIFA dengan sejumlah ketentuan. Mereka juga harus menyatakan janji menghentikan semua tindakan pelanggaran etik, dan menyatakan janji untuk tidak mengulang lagi tindakan pelanggaran etika dalam segala hal," ujar Todung di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa 20 Desember 2011. (eh)

Andik Vermansah saat berseragam Selangor FA

Andik Vermansyah Absen di Seleksi Timnas Tahap Kedua

Seleksi Timnas tahap kedua bakal digelar pekan depan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016