Bekukan PSSI, Kemenpora Dianggap Tak Hargai Kesepakatan

Menpora Imam Nahrawi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Langkah Tegas PSSI Basmi Sepakbola Gajah di Liga 3
- Pasca Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR dan PSSI, mayoritas anggota komisi menyesalkan putusan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi yang membekukan induk organisasi sepakbola nasional itu.

Pemain Keturunan Bisa Bela Timnas U-19 di Piala Dunia U-20, Siapa Dia?

Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Gerindra, AR. Sutan Adil Hendra menilai tidak ada alasan yang signifikan denengan keputusan Menpora yang membekukan PSSI. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan yang ditetapkan bersama.
Indra Sjafri Disuruh Iwan Bule Jujur Soal PSSI, Jawabannya Mengejutkan


"Kami di Komisi X DPR menilai ini
ngawur
dan Kemenpora benar-benar tidak menghargai kesepakatan bersama dengan DPR," kata Sutan, dalam RDPU, Senin 20 April 2015.


Perlu diketahui, bahwa putusan komisi-komisi di DPR, dilindungi dalam UU MD3. Sehingga, segala keputusan harus ditaati. Kalau tidak, berarti melanggar UU.


Dalam hal ini, Sutan mengatakan kalau keputusan yang disepakati antara DPR, PSSI, BOPI dan Kemenpora sebelumnya, memberi kesempatan klub-klub yang belum menyelesaikan administrasi. Mereka diberi kesempatan hingga putaran pertama tuntas.

 

"Ini kan sudah ditandatangani oleh semua pihak. Ada apa ini? Saya pikir ini sudah ada kepentingan tertentu untuk mengintervensi kepada dunia sepakbola tanah air," katanya.


Intervensi pemerintah ini, dianggap terlalu jauh. Karena, dalam hal sepakbola, itu berbeda aturannya. Apalagi, PSSI punya statuta dari FIFA, otoritas tertinggi sepakbola dunia.


"Kami menyarankan BOPI dipanggil secepatnya, jangan sampai ada politik tertentu dalam persoalan ini. Dampak keputusan Menpora akan besar termasuk sanksi dari FIFA," tutur Sutan.


Hal senada dikatakan Popong Otje Djundjunan, atau yang akrab disapa Ceu Popong. Menurutnya, nasib PSSI sama dengan Partai Golkar yang telah diintervensi pemerintah.

 

"
Punten
(maaf), saya melihat PSSI senasib dengan partai saya (Golkar), mengalami suasana kebatinan yang sama, yakni intervensi pemerintah," kata Ceu Popong.

 

Dia pun mempertanyakan poin 6 dari keputusan Kemenpora yang berisi bahwa biaya yang timbul akibat dari ditetapkannya keputusan menteri ini dibebankan pada Daftar isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun 2015. "Padahal ini kan belum ada persetujuan DPR," ucapnya.


Ha itu juga diperkuat oleh Ketua Komisi X DPR, Teuku Rifky Harsya. Karena, pengalihan beban kerugian kepada DIPA Kemenpora tahun 2015 akibat keluarnya surat pembekuan PSSI yang bernomor 01307 tahun 2015 tersebut, tidak benar.

 

"Jadi memang dalam pembahasan APBN-P tidak ada satupun pembiayaan PSSI kegiatan persepakbolaan nasional. Sekali lagi, tidak ada satu nomenklaturpun pembiayaan seperti yang dicantumkan dalam surat keputusan pembekuan PSSI tersebut," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya