Liverpool Terancam Kehilangan Rp 157 Miliar

VIVAnews - Beban Liverpool untuk bisa lolos ke babak 16 besar makin terasa berat. Kini bukan hanya harus memenangi dua pertandingan sisa, The Reds juga terancam kehilangan sejumlah keuntungan finansial.

Seperti dilansir The Independent, Kamis 5 November 2009, bila gagal lolos ke 16 besar Liga Champions, The Reds bisa kehilangan 10 juta poundsterling atau setara dengan Rp 157 miliar.

Ini berasal dari pemasukan hak siar televisi dan sponsor. Serta hadiah uang yang jadi hak klub dari Otoritas Sepakbola Eropa (UEFA).

Dalam peraturan UEFA, tiap klub peserta memang berhak atas sejumlah uang. Minimal 3 juta euro (Rp 42 miliar) bagi yang bisa masuk kualifikasi Liga Champions.

Ditambah 2,4 juta euro (Rp 33 miliar) yang bisa masuk fase penyisihan grup. Tiap satu kemenangan di babak penyisihan juga dihargai Rp 9,4 miliar. Sedangkan hasil imbang cuma dihargai setengahnya.

Angka ini makin membengkak bagi tim-tim yang lolos ke fase knock out, perempat final, semifinal. Angka terbesar didapatkan di babak final. Pemenang babak pamungkas dihargai 7 juta euro atau sama dengan Rp 98 miliar.

Namun, Liverpool belum bisa membayangkan babak final itu. Sebab, kini untuk bisa lolos dari penyisihan grup saja The Reds masih kesulitan. Saat ini di Grup E, The Reds terseok di peringkat 3 dengan poin empat.

Untuk bisa lolos ke babak 16 besar, pasukan Rafael Benitez harus menang di dua pertandingan akhir fase grup melawan Olympique Lyon dan Fiorentina. Tapi, mereka juga bergantung dari hasil pertandingan yang dilalui oleh Fiorentina.

The Reds dan La Viola memperebutkan satu jatah tiket lagi ke fase knock out. Pasalnya, Lyon telah memastikan lolos berbekal hasil 1-1 di kandang lawan Liverpool, dini hari tadi.

Widodo Cahyono Putro Ungkap Kunci Selamatkan Arema FC dari Degradasi
Demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP 2024

Serikat Pekerja Sebut Banyak Dosen Digaji di Bawah UMR 

Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkapkan, berdasarkan hasil risetnya masih banyak dosen dan tenaga pendidikan (tendik) yang dibayar dibawah Upah Minimum Regional (UMR).

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024